Kepolisian Sektor Punggur Gelar Expose Kasus Penyalahgunaan Narkoba.

Iklan

Kepolisian Sektor Punggur Gelar Expose Kasus Penyalahgunaan Narkoba.

Redaksi
Selasa, Mei 09, 2017 | 10:54 WIB 0 Views Last Updated 2017-05-09T03:54:55Z



Suaralampung.Com, Lampung Tengah - Kepolisian Sektor (Polsek) Punggur Hari senin Tanggal (08/05-2017) pada pukul 09.00 wib melakukan expose kasus penyalahgunaan narkoba.

Tersangka yang diamankan  adalah Andi Windarto (42)  warga Sido Rahayu Kampung Sidomulyo Kec Punggur Kab Lampung Tengah, bedasarkan laporan polisi LP/A-144/V/2017/Polda Lampung/Res Lamteng/Sek Punggur.Tanggal 06-Mei-2017  dan tersangka Aan Setiawan (33)  warga Kampung Bangun Rejo Kec Gunung Sugih Kab Lampung Tengah berdasarkan laporan polisi : LP/A-145/V/2017/Polda Lampung/Res Lamteng/Sek Punggur.Tanggal 06-Mei-2017.

Kapolsek Punggur Iptu Dedi Yohanes SH  mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Dono Sembodo S.Ik.MM mengatakan, tersangka Andi Winarto ditangkap berkat informasi masyarakat, Kapolsek Punggur beserta Anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pada hari sabtu (06/05/2017) sekira jam 20.30 wib, dilakukan penggerebekan dirumah tersangka yang disaat itu  sedang menggunakan narkoba jenis shabu didalam kamar rumahnya,
tersangka berikut barang bukti yaitu satu paket shabu, satu buah alat hisap shabu (bong), satu buah pirek dan satu buah korek api gas  langsung dibawa ke Polsek Punggur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara tersangka Aan Setiawan tertangkap saat Anggota Polsek Punggur melakukan patroli pada hari sabtu tanggal (06/05/2017) sekira jam 20.30 wib di jalan raya Kota Gajah Kec Kota Gajah Kab Lampung Tengah dan melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik yang mencurigakan dengan tidak menggunakan helm, Anggota Polsek kemudian menghentikan kendaraan tersebut  kemudian dilakukan pemeriksaan surat kendaraan STNK dan SIM tersangaka bertambah gugup, dan tersangka berusaha lari hingga  dilakukan pengejaran oleh Anggota ketika saat dikejar tersangka membuang sesuatu, lalu tersangka berhasil ditangkap dan saat diperiksa apa yang dibuang oleh tersangka ternyata berisi satu bungkus plastik bening yang berisi shabu.

Lebih lanjut tersangka dan barang bukti satu paket shabu dan satu unit sepeda motor yamaha vega BE 5493 YB. Langsung  dibawa ke Polsek Punggur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Punggur Iptu Dedi Yohanes SH  mewakili  Kapolres Lampung Tengah AKBP Dono Sembodo S.Ik.MM  mengatakan," Saat ini  kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Punggur, guna penyidikan lebih lanjut ke Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah, untuk  mempertanggung jawabkan perbuatannya , tersangka di  jerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman Empat Tahun penjara," ujarnya. (Irul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepolisian Sektor Punggur Gelar Expose Kasus Penyalahgunaan Narkoba.

Trending Now

Iklan

iklan