SuaraLampung.com - Lampung Selatan – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan komisi C yang di ketuai oleh Sunyata dari fraksi PDIP bersama anggotanya melakukan kunjugan dan pangawasan pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Sidomulyo salah satunya pembangunan joging trak yang berada di Desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan, Kamis 16/2/2017.
Ketua DPRD komisi C, Sunyata dari fraksi PDIP bersama anggota dan di dampingi camat sidomulyo Afendi.SE. melakukan pengecekan ke lokasi pembanguna joging treak yang mengunakan dana angaran APBD tahun 2016 kabupaten lampung selatan
Sunyata ketua komisisi C mengatakan bahwa pembangunan yang mengunakan dana anggaran APBD di nilai tidak memenuhi bhestek dan tidak sesuai setandarisasi, pasalnya di liat dari cara pengerjaanya asal-asalan dan masih banyak yang harus di benahi,
"Liat saja itu steruktur tanah nya labil , seharusnya kan tanah itu di padatkan dulu, lanjutnya , untuk sementara harus di evaluasi artinya kalau tidak pas dengan tehnis jangan di lanjutkan dulu, "ketika pekerjaan tidak benar dengan tehnis , ya tolong di STOP dari pada dibongkar nantinya," kata Sunyata kepada Infodesaku.
Sunyata menambahkan, menurut pandangan dirinya ini kurang pas, ia hanya pengawasan untuk dinas PU , artinya dinas PU yang lemah pengawasanya terhadap rekanan,(pemborong) sangat disayangkan tidak hadirnya dari dinas PU yang menangani hal ini, karna dinas PU lah yang tau secara tehnis,
"Kami pun akan panggil dinas PU untuk kroscek ulang kalau tidak pas ya tolong jangan di teruskan, harus di perbaharui tehnisnya dalam waktu dekat kami akan panggil dinas PU," imbuhnya.
Hal senada di katakan oleh anggota komisi C DPRD kabupaten lampung selatan dari praksi PKS Akyas, dan pihaknya menilai, ini bukti lemahnya pengawasan dinas pekerjaan umum (PU) jelas pembangunan jogging track tidak sesuai bhestek ,"seharusnya tanah timbunan ini di padatkan dulu," kata dia.
Sementara Ka UPT dinas PU kecamatan Sidomulyo Hariyanto menuturkan kami hanya bisa memonitoring pekerjaan sudah sejauh mana pelaksanaan dan pekerjaanya, kalau untuk memvonis layak dan tidaknya pekerjaan tersebut hanya dinas PU kabupaten," pungkasnya. (Rl)