Bupati Tulang Bawang Ir. Hanan A Rozak.MS Canangkan Gerakan Saber Pungli
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Bupati Tulang Bawang Ir. Hanan A Rozak.MS Canangkan Gerakan Saber Pungli

Redaksi
Senin, Mei 08, 2017 | 20:49 WIB 0 Views Last Updated 2017-05-08T13:49:04Z

Suara Lampung - Dalam mendukung reformasi birokrasi, titik berat dari upaya menciptakan pemerintahan yang baik diantaranya adalah adanya upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi secara terarah, sistematis, dan terpadu.

Karena reformasi birokrasi pun akan mustahil terwujud, jika tata pemerintahan masih memberikan peluang terhadap praktik-praktik KKN. Demikianlah hal itu diungkapkan Bupati Tulang Bawang Ir. Hanan A Rozak.MS pada kegiatan upacara rutin, sekaligus Pencanangan Gerakan Saber Pungli di lapangan kantor Pemda Lama Menggala, Senin (8/5).

Bupati Tulang Bawang Ir.Hanan A Rozak.MS dalam sambutannya, meminta seluruh jajaran pemerintah daerah, terutama unit kerja terkait, agar dapat terus memperteguh komitmen memberantas praktek KKN sesuai ketentuan." Demikian juga peningkatan efektivitas pengawasan aparatur, baik melalui pengawasan internal, pengawasan fungsional, maupun pengawasan masyarakat harus terus dilakukan, dalam upaya mewujudkan good governance dan budaya kerja positif para aparatur, sehingga dapat efektif, efisien, dan profesional, dalam meningkatkan kualitas dan produktifitas kinerjanya di kabupaten ini". Pintanya Hanan
   
Dikesempatan ini, Hanan mengingatkan akan pentingnya menjaga profesionalisme dalam bekerja, terutama ASN yang melayani kepentingan Publik." Hal ini penting dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, jujur dan adil guna meningkatkan kemajuan bangsa dan negara khususnya daerah Kabupaten Tulangbawang". Ujarnya

Dia melanjutkan, maraknya Pungutan Liar yang sudah terlalu lama di biarkan terjadi mungkin telah menjadi budaya dalam pelayanan masyarakat di indonesia. Keberadaan Pungli tersebut sudah lama, dan dianggap menjadi hal yang biasa tidak hanya urusan KTP,Sertifikat,Perizinan kantor serta Rumah Sakit dan hal-hal yang berurusan dengan pungutan yang tidak resmi harus dihilangkan." Karena ini sangat merugikan bagi siapapun khususnya masyarakat. Sebagaimana Peraturan Presiden RI Nomor 27 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, bahwa praktek Pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Karena itu, pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera". Jelasnya

Menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 27 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, sambung Hanan, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati Tulang Bawang Nomor: B/2/III.01/HK/TB/2017 tanggal 3 januari 2017." Tentang pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Tingkat Kabupaten Tulang Bawang, yang bertugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisian yang dalam melaksanakan tugasnya, satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, pendidikan dan yustisi". Terangnya

Kepada Tim Saber Pungli Kabupaten Tulangbawang, Hanan berpesan agar dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya."Pungli, merupakan kegiatan minta sejumlah uang, dilakukan tidak tertata dan tersembunyi dengan memungut tidak/ tanpa dasar dan ditempat bayar tidak resmi. Meski demikian kita tidak boleh takut, yang penting pahami tugas pokok dan pahami tugas atau bekerjalah secara Profesionalisme. Dan saya mengajak kepada kita semua, khususnya Tim Saber Pungli agar dapat bekerjasama dalam mencegah dan memberantas pungutan liar diwilayah ini. Semoga kabupaten Tulang Bawang terbebas dari pungli, Sehinga dapat memberikan dampak pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat". Pungkasnya. (Joni)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Tulang Bawang Ir. Hanan A Rozak.MS Canangkan Gerakan Saber Pungli

Trending Now

Iklan

iklan