Korban Perampasan Mobil Lapor Polisi

Iklan

Korban Perampasan Mobil Lapor Polisi

Redaksi
Jumat, Mei 19, 2017 | 16:28 WIB 0 Views Last Updated 2017-05-19T09:28:32Z

Suaralampung.Com, Lampung Timur - Depkolektor Rampas Mobil R Tiga BE 2045 NI, milik Fachrudin warga kecamatan Gunung Pelindung Lampung Timur, hal tersebut terjadi pada saat korban Perampasan akan menaiki mobilnya di rumah makan Sederhana Rencana Bandar Sribhawono Senin (24/04/2017( lalu.

Menurut keterangan Fachrudin saat itu jam 07-20 wib di areal rumah makan Sederhana kencana, dirinya membuka pintu mobil, sebelum masuk ke dalam mobil datang seseorang merampas kontak mobil nya, lalu ditinya bertanya kamu siapa, namun malah orang tersebut balik bertanya kamu Fachrudin, ya jawab nya.

Lebih lanjut "Lalu orang tersebut menghidupkan mobil dan mau jalan tapi saya angkat bemper belakang tapi satu orang dari mereka menarik saya sehingga saya terpental dan mobil langsung melaju," ucapnya.

Ditambahkannya lagi, "Saya merasa sangat di rugikan atas prilaku para depkolektor yang merampas mobil saya, sedangkan di dalam mobil itu tersebut ada uang saya sebesar Rp 25.000.000.(dua puluh lima juta rupiah) Lektop merk Toshiba dan surat surat penting lainnya," ujaf Fachrudin.

Sementara kapolsek Bandar Sribhawono AKP Heru Prasongko saat di konfirmasi Jum,at (19/05/2017) mengatakan, benar adanya laporan dugaan perampasan Mobil atas nama Fachrudin "Dan Masalah itu sudah kami tangani sekarang masih dalam proses menyelidikan dan kami masih menghadirkan saksi-saksi untuk di mintai keterangan," ujarnya.(Raja)



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korban Perampasan Mobil Lapor Polisi

Trending Now

Iklan

iklan