Suaralampung - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tulang Bawang tangkap bandar narkoba jenis sabu.
Pelaku yang berhasil ditangkap didalam rumahnya pada pukul 24:00 wib (30/01) ini, berinisial BR (36) atau warga Tiyuh Bandar Dewa, kecamatan Tulang Bawang Tengah, kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dikatakan Kapolres Tulang Bawang Akbp. Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si, kronologis penangkapan terhadap pelaku berinisial BR oleh anggota opsnal satuan narkoba berdasarkan informasi dari warga masyarakat. Dimana itu tentang adanya pelaku pengedar narkoba di Tiyuh Mulya Jaya, kecamatan Tulang Bawang Tengah, kabupaten Tulang Bawang Barat. Selasa (1/8)
Kemudian lanjut Dia, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya didapatkan informasi bahwa peredaran narkoba tersebut disalah satu rumah warga yang berinisial, rumah itu juga sering dijadikan tempat pesta narkoba oleh pelaku BR dan teman-temannya. Dan sekira pukul 24:00 wib dilakukan penggerbekan serta penggeledahan dirumah pelaku BR. Dari rumah pelaku itu ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Tulang Bawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sambung Kapolres, pelaku BR mengaku kepada petugas kepolisian bahwa dia mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari temannya yang berinisial W. Sedangkan pelaku berinisial W saat ini masuk DPO (daftar pencarian orang) Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang.
"Pelaku BR akan dijerat dengan menggunakan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000, - (sepuluh miliar rupiah)". Ungkapnya Akbp. Raswanto
Lebih jauh Ia menambahkan, dari tangan pelaku BR berhasil disita barang bukti berupa 2 alat hisap sabu (bong), 1 bungkus plastik kecil berisi kristal putih yang diduga sabu, dan 1 unit handphone merk nokia warna hitam milik pelaku.
"Kami juga saat ini sedang gencar melakukan pengungkapan terhadap para pelaku pengedar narkoba di wilayah kabupaten Tulang Bawang Barat dalam rangka merespon tindak kejahatan dobrak rumah diwilayah tersebut, karena kuat dugaan para pelaku tindak kejahatan disebabkan oleh perilaku mengkonsumsi narkoba". Tutupnya (Joni)