SuaraLampung.com - Lamsel - Partai Perindo kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terlihat menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Selasa malam 17/7/18.
Dari laporan partai Perindo setidaknya Ada 50 Dokumen Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang akan diserahkan langsung oleh Fungsionaris Partai Perindo Lamsel ke komisioner KPU Lamsel.
Saat di wawancarai, Ketua Partai Perindo DPD Lamsel yang akrab disapa Hi. Aribun ini menyatakan, semua persyaratan dokumen sudah kita siapkan untuk diserahkan ke KPU dan untuk kuota keterwakilan perempuan di partai Perindo tersebut juga sudah mencapai 30% (Persen), untuk masalah target perolehan suara kita minimal 10 kursi di DPRD Lamsel.
Dan sesuai fakta integritas partai, Untuk bacaleg yang bekas terlibat atau mantan nara pidana perkara Korupsi,Pelecehan seksual dan narkoba untuk saat ini tidak ada, semua dokumen sesuai persyaratan bacaleg sudah kita serahkan ke KPU. Unjar Hi. Aribun kepada awak media. (ygi)