Suaralampung.com-Tanggamus-Terungkap beberapa fakta setelah diamankannya seorang spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) sarang burung walet di Jalan Raya Ir. Juanda Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, tadi malam Selasa (17/7) sekitar pukul 18.30 Wib
Seperti dingkapkan Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis, pelaku beridentitas Purwanto (33) beralamat di Jalan Baru Rejo, Kecamatan Kali baru Manis, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur bukan merupakan pelaku tunggal, karena menurut pengakuan dan saksi-saksi Purwanto memanjat gedung walet bersama seorang temannya yang berhasil kabur walaupun telah dikepung dibeberapa penjuru.
Lantas siapa temannya, Zaki yang juga merupakan warga Jawa Timur, usai terpergok pemilik gedung walet M. Zainuri (49), Zaki terlebih dahulu kabur melalui alat yang dipergunakan pelaku untuk memanjat keatas gedung yaitu seutas tambang yang telah dimodifikasi sehinga dapat dipergunakan naik turun gedung menahan beban para palaku.
Kemudian, masih ada seorang pelaku lain yang merupakan warga Kelurahan Baros berinisial Z yang memiliki peran penting dalam kasus yang sempat menghebohkan dan memacetkan penggal jalan Ir. Juanda tepatnya di sebelah Kantor KUA Kota Agung. Bagaimana tidak, ratusan orang berkumpul sekedar ingin melihat dan ingin tahu kejadian sebenarnya.
Lalu bagaimana para pelaku melancarkan aksi kejahatannya, menurut keterangan pelaku Purwanto bersama Zaki memanjat gedung walet setinggi 12 meter menggunakan tali tambang yang sudah dimodifikasi pada Selasa (17/7) sekitar pukul 03.00 Wib, keduanya hanya berbekal sebotol minuman energi. Tidak butuh waktu lama, kedua pelaku berada di atas gedung walet dan dengan hati-hati memanen sarang burung agar burung tidak merasa terganggu.
Awalnya Purwanto cuma menjawab "kasihan" burung waletnya kalo terburu-buru. Namun sebenarnya hanya alasan Purwanto karena apabila panen sarang burung terburu-buru maka burung akan terganggu dan keluar bersamaan.
Selama 16 jam tanpa memakan apapun, kedua pelaku mengurung diri sambil memanen sarang burung dan sesekali merebahkan badan sambil beristrahat, sementara pelaku Z berperan mengawasi tidak jauh dari TKP dan berkomunikasi menggunakan sms via handphone pelaku Purwanto.
Kemudian bagaimana kedua pelaku datang dari Jawa Timur hendak "memanen sarang walet". Pengakuan Purwanto yang memang telah berulang kali "memanen sarang walet" milik orang lain di wilayah Jawa Timur.
Purwanto sendiri mengenal pelaku Z melalui temannya di Ketapang Jawa Timur.
"Teman di Ketapang nanti ada yang telfone dari Sumatra ada bahan panen, setelah berkomunikasi dan sepakat dengan Z, pada tanggal 12 Juli 2018 Purwanto dan Zaki datang ke Kota Agung menumpang bus turun di depan Pom Bensin kemudian di jemput Z dibawa kerumahnya," ujar Purwanto.
Selama seminggu pelaku nginap di rumah Z terus mengamati Gedung Walet yang ditunjukannya, yang jaraknya jauh dari rumah Z.
Sekitar jam 18.00 Wib, korban melihat ada orang diatas bangunan walet dan menyenter, karna terpergok pelaku berusaha melarikan diri, dan korban menghubungi bantuan warga dan anggora Polsek Kota Agung.
Sesampainnya para pelaku dibawah gedung pelaku Purwanto berhasil ditangkap dengan beberapa luka-luka akibat terpleset setinggi 2 meter dan pukulan massa yang tidak dapat dikendalikan, kemudian setelah dilakukan perawatan dibawa ke Polsek Kota Agung.
Terkait pelaku yang melarikan diri Zaki memiliki ciri-ciri : badan agak kurus, tinggi 165 - 170 cm saat melarikan diri. Dua pelaku lain masih dalam pengejaran.
Dari tangan pelaku yang merupakan Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti alat pencurian berupa tali tambang, cantolan besi, skrap, plastik, bambu, senter dan lain-lain, serta hasil pencurian 2 plastik sarang burung walet warna hitam seberat 4 kg dan sarang walet berwarna putih sekitar 3 kg.
Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mengungkapkan, dibantu warga setempat pelaku diamankan sekitar pukul 18.30 Wib dibawah gedung Walet usai terpergok korban M. Zainuri (49).
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kota Agung, masih dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang telah diidentifikasi,"
BB yang diamankan seluruhnya telah disiapkan Z berupa.
a. Seutas tali tambang, panjang 13 m yang ujungnya di ikat besi Jangkar.
b. tali jangkar untuk sambung
c. batre senter 3 unit
d. gergaji besi
e. Gergaji kayu
f. kikir
g. Plastik kantong warna hitam.
h. Tas warna hitam, berisi pakaian1
i. sarang walet putih, sekitar 3 Kg
j. Sarang serita sekantong plastik hitam sekitar 4 Kg.
Diberitakan sebelumnya," Polisi Amankan Seorang Spesialis Pencuri Walet Lintas Provinsi
Polsek Kota Agung berhasil mengamankan pria berinisial PU (33) seorang spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) sarang burung walet di Jalan Raya Ir. Juanda Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, Selasa (17/7) malam.
Dari tangan pelaku yang merupakan Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti alat pencurian berupa tali tambang, cantolan besi, skrap, plastik, bambu, senter dan lain-lain, serta hasil pencurian 2 plastik sarang burung walet warna hitam seberat 4 kg dan sarang walet berwarna putih sekitar 3 kg.
Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mengungkapkan, dibantu warga setempat pelaku diamankan sekitar pukul 18.30 Wib dibawah gedung Walet usai terpergok korban M. Zainuri (49).
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kota Agung, masih dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang telah diidentifikasi," singkat AKP Syafri Lubis melalui Whatsapp, Selasa (17/7) malam.
Laporan :(Sahril Fauzi/Saripudin/Azhimi)