Rekapitulasi Suara, Hari ini KPUD Tanggamus Gelar Pleno

Iklan

Rekapitulasi Suara, Hari ini KPUD Tanggamus Gelar Pleno

Redaksi
Kamis, Juli 05, 2018 | 21:21 WIB 0 Views Last Updated 2018-07-05T14:21:14Z

suaralampung.com-Tanggamus-Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Lampung, sidang rapat pleno terbuka KPU Tanggamus di Aula Mapolres setempat berakhir sekitar pukul 17. 00 Wib dengan tertib, aman dan lancar, dengan hasil akhir keunggulan suara dari pasangan calon (paslon) gubernur nomor urut 1 M. Ridho Ficardo-Bachtiar Basri di Tanggamus, dengan suara sebanyak 102.835 suara.

Diketahui, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub dimulai sekitar pukul 10.20 Wib, yang mana berawal penyampaian atau pengumuman rekapitulasi suara Pilgub tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Tanggamus, yang berjumlah 20 PPK.

Dalam sidang rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilgub ini, hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Tanggamus, menetapkan pasangan calon Gubernur Lampung dan calon Wakil Gubernur nomor urut 1 Ridho-Bachtiar memperoleh suara sebanyak 102.835 suara.
Nomor urut 2 Herman Hasanusi-Satono memperoleh suara sebanyak 74.918 suara.
Nomor urut 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia msmperoleh suara sebanyak 100.357 suara.
Nomor urut 4 Mustafa-Ahmad Jajuli memperoleh suara sebanyak 23.776 suara.

"Dengan jumlah seluruh suara sah 301.886 suara,  kemudian suara tidak sah 13.502 dan jumlah suara sah dan tidak sah 315.388 suara." kata Ketu KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra didampingi pimpinan sidang pleno rekapitulasi pilgub Antonius, Kamis (05/07/2018) sore, seusai rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Lampung tingkat Kabupaten Tanggamus di Aula Mapolres Tanggamus.

Menariknya, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilgub ini ada catatan yang disampaikan oleh saksi calon gubernur, yang mencermati kinerja rekapitulasi PPK Tanggamus yang ada kekurangan dan kelebihan.

"Saya sangat mengapresiasi cara kerja dan kinerja PPK Kelumbayan, yang seyogyanya termasuk wilayah terpencil pinggiran Tanggamus, namun memperlakukan dokumen data rekapitulasi suara sangat rapi yang dikemas dalam plastik rapi, ini patut mendapat reward dari KPU, " kata Afian Ahnaf Riyadi, saksi calon Gubernur Lampung nomor urut 4, Mustafa- Ahmad Jajuli.

Kemudian, saksi dari calon Gubernur nomor urut 2 Herman-Satono menolak menandatangani rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub KPU Tanggamus, karena ada proses yang menciderai demokrasi.

"Kami menolak penandatanganan hasil rekapitulasi, sebab ada hal hal yang menciderai demokrasi, dalam hal ini adanya money politic, yang tentunya hasilnya juga ada cacat, " kata Furqon didampingi Indra saksi Herman-Satono

Begitu juga dengan saksi pasangan calon Gubernur nomor urut 1 M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri juga menolak tanda tangan, sebab adanya indikasi money politic yang terjadi dalam Pilgub ini.

"Kami menolak penandatanganan hasil rekapitulasi suara KPU Tanggamus,  karena kami indikasikan adanya money politik yang terjadi dalam Pilgub ini, " ujar Prayitno saksi Paslon Gubernur nomor urut 1 tersebut.

Kemudian, diketahui sidang rapat pleno dilanjutkan merekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Tanggamus yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus,  mulai pukul 17.10 Wib sampai  selasai.

Laporan :(Sahril Fauzi/Saripudin/Azhimi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rekapitulasi Suara, Hari ini KPUD Tanggamus Gelar Pleno

Trending Now

Iklan

iklan