Tingkatkan Kopetensi Personel, Sat Tahti Polresta Bandar Lampung Gelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Bukti

Iklan

Tingkatkan Kopetensi Personel, Sat Tahti Polresta Bandar Lampung Gelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Bukti

Redaksi
Kamis, Agustus 22, 2019 | 11:38 WIB 0 Views Last Updated 2019-08-22T04:38:54Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Guna meningkatkan kopetensi dan kemampuan personel, Satuan Tahanan dan barang bukti Polresta Bandar Lampung menggelar sosialisasi pengelolaan barang bukti bertempat di ruang Sat Tahti Polresta Bandar Lampung, Rabu (21/08/19).

Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasat Tahti Polresta Bandar Lampung Kompol Herlan dan dihadiri oleh para personel pengemban pengelola barang bukti dari Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Lantas dan perwakilan jajaran Polsek.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, S.IK, M.Si melalui Kasat Tahti Polresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa kegiatan sosialiasai ini bertujuan memberikan pemahaman terkait tugas pokok yang diemban dan tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Indonesia Nomor 10 Tahun 2010 tentang tata cara pengelolaan barang bukti di lingkungan Kepolisian negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang perawatan tahanan di lingkungan Kepolisian negara Republik Indonesia.

"Sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman serta kemampuan sehingga personel Polri mampu mengemban tugas pokoknya dalam merawat tahanan dan mengelola barang bukti" tutur Kompol Herlan. 

Kompol Herlan juga menuturkan bahwa pengelolaan barang bukti ini harus detail, mengingat barang bukti tersebut sangat membantu dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan. 

Kasat Tahti Polresta Bandar Lampung Kompol Herlan berpesan agar tetap menerapkan SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam perawatan tahanan dan barang bukti serta melakukan kontrol maupun pengawasan secara intensif. (Tik/Rls)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tingkatkan Kopetensi Personel, Sat Tahti Polresta Bandar Lampung Gelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Bukti

Trending Now

Iklan

iklan