Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Buka Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan Tingkat Kabupaten

Iklan

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Buka Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan Tingkat Kabupaten

Redaksi
Kamis, Oktober 31, 2019 | 05:22 WIB 0 Views Last Updated 2019-10-30T22:22:47Z

Suaralampung.Com.
Way Kanan - Bupati Way Kanan Buka Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2019 di Ruang Kerja Bupati way kanan, (30 Oktober 2019).

Bupati juga menyerahkan 60 Laptop Kepada Pendamping PKH kab way kanan, hal tersebut terungkap dari pantauan langsung media Suaralampung.com.

Bupati Raden Adipati Surya mengatakan,
" Saya merasa bangga dan bersyukur, karena ditengah berbagai kesibukan kita dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengemban amanat rakyat, kitapun masih mampu membagi waktu untuk memikirkan satu aspek penting pembangunan, yaitu Program Pengentasan Kemiskinan yang dinamakan Program Keluarga Harapan," Kata Bupati.

Hingga saat ini Program Keluarga Harapan di Kabupaten Way Kanan masih memperoleh dukungan sepenuhnya dari segenap lapisan masyarakat, dengan disertai komitmen yang tinggi dari semua pihak, baik pemerintah, unit pelaksana, jaringan pelayanan, mitra kerja serta institusi masyarakat. 

Mudah-mudahan kondisi seperti ini dapat terus kita mantapkan dan tingkatkan dimasa yang akan datang, meskipun Saya tahu bahwa hal ini bukan pekerjaan yang ringan, disamping kendala dan tantangan program ke depan semakin berat dan kompleks.

"Kegiatan seperti ini, saya anggap sebagai forum yang memiliki nilai penting dan strategis," Kata Dia.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu diantara program-program pengentasan kemiskinan yang sudah dimulai sejak tahun 2007 sebagai salah satu tahapan menuju sistem perlindungan sosial.

Program ini terbukti cukup berhasil dan telah berkontribusi besar dalam penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan, Sasaran PKH adalah Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.

Kewajiban peserta PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita, di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah.

Kesemuanya bertujuan dalam rangka menurunkan angka kematian bayi, angka kematian ibu, menurunkan angka putus sekolah dan meningkatkan angka partisipasi anak dalam bersekolah, baik disatuan pendidikan formal maupun informal, selain itu dalam rangka pemeliharaan terhadap keluarga yang berusia lanjut 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas/cacat. 

Kalau sebelumnya bantuan PKH ini berupa bantuan tunai yang disalurkan melalui Kantor Pos, maka mulai tahun 2017 penyaluranya telah mempergunakan sistem perbankan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan jumlah besaran dana yang tidak sama untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa bantuan non tunai yang disesuaikan dengan jumlah komponen masing-masing keluarga, dimana pencairannya dilaksanakan melaui 4 tahap per tahun.

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sebelumnya hanya digunakan untuk Program PKH, saat ini telah digunakan juga untuk program Bantuan Pangan Non Tunai dan nantinya  akan bersinergi dengan program pengentasan kemiskinan lainnya berupa seperti KIP, KIS, subsidi listrik, subsidi gas, dan program lainnya yang bertujuan untuk memudahkan pengawasan, pemantauan dan mengurangi penyimpangan, karena nantinya semua bantuan sosial ini akan langsung ditransfer ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM).

Program Keluarga Harapan di Kabupaten Way Kanan telah diimplementasikan sejak tahun 2014, sampai dengan saat ini telah mencakup 14 kecamatan 227 kampung dan kelurahan, dengan total keluarga penerima manfaat sebanyak 24.311 KPM dan total bantuan yang telah disalurkan sampai dengan tahun 2019 lebih kurang Rp. 180 milyar dan sesuai dengan laporan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan bahwa saat ini telah dilakukan validasi terhadap 6.922 calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan demikian akan ada penambahan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan untuk tahun 2019.

"Pada tahun 2019 ini juga kita telah melaksanakan verifikasi dan validasi data kemiskinan di Kabupaten Way Kanan yang melibatkan aparat  kampung sebagai petugas verifikasi dan validasi, sedangkan  SDM PKH sebagai petugas peng-input data, mengapa kampung kita libatkan dalam kegiatan ini, karena kita memandang aparat kampung lebih tahu, lebih memahami wilayahnya masing-masing, dengan demikian kita berharap akan menghasilkan data yang lebih baik, lebih valid  sebagai sumber data dalam pelaksanaan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Way Kanan," ungkap nya.

 Wartawan : Tayib/Rijal
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Buka Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan Tingkat Kabupaten

Trending Now

Iklan

iklan