Abdul Hakim Dukung Sinkronisasi Aplikasi Desa

Iklan

Abdul Hakim Dukung Sinkronisasi Aplikasi Desa

Redaksi
Rabu, Desember 18, 2019 | 09:08 WIB 0 Views Last Updated 2019-12-18T02:10:35Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Dalam resesnya, KH. Ir. Abdul Hakim, MM (Anggota DPD RI) asal Lampung berkunjung ke kantor Dinas pemberdayaan dan masyarakat desa. Dalam kunjungannya diterima oleh Sekretaris Dinas PMD Provinsi Lampung, Syifa Aini beserta jajarannya dan pendamping desa.

Sebagai anggota komite IV DPD RI, agenda kunjungan Abdul Hakim dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan UU No 6 tahun 2014 tentang desa (khususnya terkait dana desa). "Kami ingin mendapatkan informasi dan aspirasi dalam pelaksanaan tata kelola keuangan Desa yang perlu mendapat perhatian kami di komite IV DPD RI sebagai dasar untuk dibahas dan ditindaklanjuti. 

Sekaligus memperoleh masukan mengenai kendala dan usulan dalam pelaksanaan tata kelola keuangan desa serta masukan yang bermanfaat bagi peningkatan peningkatan tata kelola keuangan dan aset desa dalam mewujudkan desa sejahtera mandiri" ujar Hakim.

Dalam penjelasan dan pemaparannya, Syifa aini menjelaskan bahwa Dana desa yang dikucurkan ke Lampung sebesar Rp 2,4 T. Pencairan tahap 1 dan 2 sudah selesai, dan sekarang masih berlangsung pencairan tahap 3 ke 2.435 desa Se Lampung. 

"Pencairan tahap 1 dan 2 sudah selesai, dan ekarang masih berlangsung pencairan tahap ke 3 dan tersisa 29 desa lagi yang belum mencairkan. Dan kami targetkan sebelum akhir bulan ini semua sudah 100% selesai" ucap Syifa.

Dalam pertemuan ini, muncul beberapa saran dan masukan diantaranya disampaikan oleh Pak Wayan (kabid Kelembagaan). Beliau mengharapkan dalam sistem aplikasi keuangan desa agar terintegrasi sehingga operator di desa dapat dengan mudah menjalankannya.

"Sekarang ini ada 3 aplikasi yakni Siskeudes yang dikeluarkan Kemendagri, OM SPAN dari Kementerian Keuangan dan SiPede dari kementerian desa. Secara substansi ketiga aplikasi ini sama. Operator dilapangan mengerjakan dan mengisi ketiga aplikasi ini, sehingga butuh tenaga, waktu dan biaya, jadi kurang efektif. Kami berharap cukup dibuatkan 1 aplikasi saja sehingga kami lebih efektif dan simple dalam mengerjakannya" kata Wayan.

Selain itu, Wayan juga berharap kejelasan dan sinkronisasi regulasi antara yang dikeluarkan Kemendagri dan Kemendesa , misalnya terkait penyertaan modal. Perlu juga ada dukungan berkaitan dengan peningkatan kapasitan perangkat desa baik dari sisi regulasinya harus jelas tentang batasannya, kurikulumnya, penyelenggaranya dan pendanaanya.

"Memang dalam permendes diperbolehkan melaksanakan pelatihan atau peningkatan kapasitas, namun belum ada kejelasan tentang dimana dilaksanakannya, boleh diluar kota atau tidak, syarat kriteria narasumbernya, kurikulumnya dan sebagainya. Karena kami berharap setiap pelatihan itu ada output yang jelas bagi pembangunan desa" pungkas Wayan.

Menanggapi aspirasi dan masukan yang ada, Abdul Hakim akan menyampaikannya ke pemerintah pusat. "Hasil reses dan kunjungan ini akan kami dokumentasikan dan sampaikan dalam rapat paripurna DPD RI sekaligus menjadi bahan dalam rapat kerja kami dengan kementerian terkait," tutup Hakim. (Tika/Rls)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Abdul Hakim Dukung Sinkronisasi Aplikasi Desa

Trending Now

Iklan

iklan