Keluhan Warga Terkait Dugaan KKN dan Bobroknya Kinerja PJ Kakam Depok Rejo Trimurjo Lampung Tengah Akan  di LP Kan

Iklan

Keluhan Warga Terkait Dugaan KKN dan Bobroknya Kinerja PJ Kakam Depok Rejo Trimurjo Lampung Tengah Akan  di LP Kan

Redaksi
Rabu, Januari 08, 2020 | 10:11 WIB 0 Views Last Updated 2020-01-08T03:10:46Z


suaralampung.com 
Trimurjo Lampung Tengah - Banyaknya temuan informasi dari masyarakat terkait dugaan korupsi, dan berbagai kebobrokan kinerja Yanto sebagai PJ Kakam Depok Rejo kecamatan Trimurjo kabupaten Lampung Tengah, juga hasil investigasi tim lembaga pemantau kerugian keuangan negara Republik Indonesia maka atas dasar permintaan warga yang secara langsung merasakan dan menyaksikan sikap serta tindakan atau kinerja seorang pejabat kampung (Yanto) dengan segala prilaku buruknya dalam.menjalankan pemerintahan.

Kepada awak media  inj tim.investigasi yang bertugas mengungkap kerugian keuangan negara , dan berdasarkan permasalahan tersebut diatas. Tedi Irawan, selaku pemantau menyatakan, telah menyimpulkan dan akan segera menindak lanjuti berbagai dugaan tentang bobroknya sepak terjang PJ kakam  dan laporan warga juga barang bukti sudah terangkum dalam pemberkasan sebagai berikut:
1. Bahwa kepala kampung/ pj atas nama bapak yanto selaku penguna angaran dana desa di duga sengaja atau lalai telah melakukan korupsi kolusi dan nepotisme dengan cara melakukan pengurangan volume berbagai material pada pekerjaan pembangunan  .peningkatan jalan lapen yang ada di kampung Depok Rejo kecamatan Trimurjo  Lampung tengah  
2..Selaku penguna angaran dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis yang telah ditentukan oleh kementrian .
3 Sebagai penguna angaran tidak pernah melibatkan masyarakat Depok Rejo contoh warga dusun 5 sehingga tidak menjalankan program pemerintah.
4. PJ sebagai penanggung jawab pekerjaan menyelesaikan pekerjaan tidak tepat waktu dimana seharusnya  pada akhir tahun 2019 tapi faktanya  pekerjaan selesai.di bulan  Januari 2020 hari Rabu 8 Januari 2020.
5. Bahwa. selaku penguna angaran, kami simpulkan diduga kuat  Yanto (PJ kakam) telah  melakukan korupsi dengan cara membuat plang papan proyek yang dibuat dengan memberi keterangan dengan panjang  1850 x 3meter.. padahal setelah tim ivestigasi dan masyarakat membuktikan dengan cara mengukur ulang teryata hanya lebar jalan lapen  2.70 cm jadi kekurangan 30cm x 1850 meter itu terindikasi fiktif, belum lagi pengurangan bahan material aspal seharusnya dalam RAB pakerjaan pembangunan jalan lapen 1000 meter sesuai Spec mencapai 59 drum tetapi hanya digunakan  40 drum saja juga matrial lainnya seperti batu 1/2    dan abu batu fakta dilapangan tidak ada hanya memakai batu scerining untuk penutup akhir lapen.

Dalam hal ini kami selaku lembaga tim investigasi menyimpulkan, pekerjaan pembangunan peningkatan jalan lapen di duga kuat  kepala kampung Depok Rejo bapak yanto di telah melakukan korupsi kolusi dan nepotisme selaku penguna angaran dana desa(DD) dengan jelas telah merugikan keuangan negara.
Prihal ini sudah memenuhi syarat untuk disampaikan dan kami laporkan pihak penegak hukum DiRKRIMSUS POLDA LAMPUNG atau KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG di Bandarlampung." tegasnya

Dugaan tersebut semakin mengarah pada tindakan kriiminal yang  disinyalir dilakukan PJ kakam Yanto, hal itu diperkuat setelah awak media bertemu warga dusun 6 RT 18 kampung setempat, Sumaryanto dengan berapi api membuka segala kebobrokan oknum PJ terkait diduga menghilangkan data hibah bengkok atau tanah kampung peninggalan kolonial dengan jabatan seketaris pada waktu itu 6 tahun lali dan telah tertuang dalam surat tua tua kampung untuk bagiannya namun dikuasai sendiri tanpa menghirauka isi peraturan surat yang diduga telah hilang tersebut.
Diinfokan juga pad media ini jika PJ Yanto tak mendelegasikan pekerjaan apa aparatur kampung semua bentuk laporan dan urusan dana tak ada yang transfaran kalo ada proyek atau dana semua yang buat surat menyuratnya beliau jadi kaur, bayan dan lainnya hanya disodorkan berkas untuk ditandatangani." Ujar warga 

"Kalo pernyataan saya ini tidak benar mas saya siap sampe mana saja semua masyarakat sudah tau kebobrokan kerjaan PJ Yanto itu, coba sampean cek juga mas bantuan kemenpora tahun 2017 buat lapangan bola jika kita liat dana dan hasil yang dikerjakan sangat tak sesuai terus masih banyak lagi lah mas dana yang tidak jelas kami mengira memperkaya diri sendiri mengabaikan masyarakat."kesalnya (DRZ)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Keluhan Warga Terkait Dugaan KKN dan Bobroknya Kinerja PJ Kakam Depok Rejo Trimurjo Lampung Tengah Akan  di LP Kan

Trending Now

Iklan

iklan