Sedang Asik Pesta Narkoba, Dua Tersangka Dibekuk Polsek Natar

Iklan

Sedang Asik Pesta Narkoba, Dua Tersangka Dibekuk Polsek Natar

Redaksi
Senin, Januari 06, 2020 | 10:42 WIB 0 Views Last Updated 2020-01-06T03:43:11Z

Natar, suaralampung.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Natar, Lampung Selatan (Lamsel) kembali meringkus penyalahguna Narkoba. 

Team opsnal Unit Reskrim Polsek Natar yang dipimpin Kanit I Reskrim Natar IPTU Yofi Haryadi, SH  berhasil membekuk dua tersangka. Yakni Heksa (38), warga Dusun  Sukamaju Rt/Rw 25/10 Desa Natar Kecamatan Natar dan Aprianto (23) warga Dusun Sarirejo Desa Natar Kecamatan Natar.

Kedua tersangka, digrebek saat tengah pesta shabu-shabu di salah satu kontrakan yang berada di Dusun Sukamaju, Desa Natar Kecamatan Natar, Minggu (5/1/2020) sekira  pukul 02.30 WIB dini hari. 

Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo, SIK mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka Heksa dan Aprianto bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah kontrakan di dusun Sukamaju sering dijadikan tempat pesta narkoba.

"Selanjutnya dilakukan penggerebekan dirumah kontrakan di Desa Natar. Polisi  berhasil mengamankan tersangka berikut dengan barang bukti berupa alat hisap atau bong bekas pakai dan 1 bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu,"ungkapnya. 

Dikatakan AKP Hendy, berdasarkan keterangan kedua tersangka, mereka telah lama mengenal dan menggunakan Narkotika jenis sabu dan mengkonsumsi menggunakan alat hisap atau bong yang ditemukan.

"Dari keterangan mereka, bahwa shabu yang konsumsi didapatnya dari seorang bandar bernama Y (DPO). Selanjutnya, terhadap kedua tersangka dan barangbukti dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Natar," pungkasnya. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sedang Asik Pesta Narkoba, Dua Tersangka Dibekuk Polsek Natar

Trending Now

Iklan

iklan