Diduga Kapal Penambang Pasir Elegal Di Bakar Massa Lamtim

Iklan

Diduga Kapal Penambang Pasir Elegal Di Bakar Massa Lamtim

Redaksi
Minggu, Maret 08, 2020 | 15:49 WIB 0 Views Last Updated 2020-03-08T08:49:39Z

Lampung Timur - Suaralampung.com -. Massa akhirnya membakar satu dari empat kapal penyedot pasir laut milik PT 555 di perairan dekat Pulau Sekopong, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Di kawasan dekat Pulau Sekopong, ada empat kapal pengeruk pasir: kapal tongkang, kapal tagboat (penarik tongkang), kapal penyedot pasir, dan kapal kasko.

Para nelayan sudah memperingatkan para awak kapal agar keluar dari kawasan yang menjadi lokasi mereka mencari ikan dan kepiting.

Sekitar 27 nelayan naik dua kapal mendatangi kapal yang telah bersiap menyedot pasir di kawasan perairan tangkapan nelayan dekat Pulau Sekopong, Jumat 06/03/2020.

Massa saat bersiap mendatangi kapal penyedot pasir laut di Pelelangan Ikan Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
Awak kapal berjanji akan turun menemui warga di Pelelangan ikan Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Karna tak kunjung datang menemui wargai di dermaga, warga kembali mendatangi kapal dan membakarnya di lokasi semula, Sabtu 07/03/2020. kata Abdurahman, warga setempat Minggu 08/03/2020 dan hari ini warga akan kembali mendatangi kapal-kapal tersebut.

"Para nelayan resah atas keberadaan kapal tersebut," katanya.

Hadir saat peristiwa untuk menenangkan warga adalah Camat Labuhan Maringgai Indrawati, S. Sos dan staf, Kapolsek Kompol Yaya karyadi, S. Ag, M. Si dan anggota.

Kemudian hadir Ketua HNSI Lampung Bayu Witara,Pokdar Kamtibmas Agustinus Tri Handoyo, Kades Masgasari Wahyu Jaya, tiga anggota koramil Labuhan Maringgai lalu Menyusul, Kasat Polair beserta anggotanya datang ke tempat kejadian perkara.

(Raja)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Kapal Penambang Pasir Elegal Di Bakar Massa Lamtim

Trending Now

Iklan

iklan