Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan Klarifikasi Berita Tentang Rekrutmen PPS

Iklan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan Klarifikasi Berita Tentang Rekrutmen PPS

Redaksi
Rabu, Maret 11, 2020 | 20:58 WIB 0 Views Last Updated 2020-03-11T13:58:30Z


Suaralampung.Com.
Way Kanan - Menanggapi berita di salah satu  media  pada tanggal 10 Maret 2020 yang telah beredar dengan judul "Rekrutmen PPS Way Kanan Diduga Bermasalah" Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan memberikan klarifikasi .

Klarifikasi disampaikan langsung oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan,SH, menyampaikan 
penjelasan tentang berita yang berkembang . Rabu (11/3)

Klarifikasi itu disampaikan sebagai berikut :
1. Berdasarkan pengumuman KPU Nomor 14/PP.04.2-Pu/1808/KPU-Kab/III/2020 tanggal 3 Maret 2020 telah diumumkan nama-nama calon PPS yang lolos seleksi administrasi. Pengumuman dilakukan di laman https://kpu-waykanan.go.id, facebook, dan instagram KPU Way Kanan.

2. Pada tanggal 4 Maret 2020 pagi sekitar pukul 08.30, datang suami dari pelamar atas nama Septina Salam dari Kampung Karang Umpu kecamatan Blambangan Umpu yang menanyakan mengapa Istrinya tidak lolos seleksi administrasi ke KPU. Lalu KPU mengecek hasil penelitian dalam ceklis berkas calon pendaftar. 

Diperoleh data bahwa yang bersangkutan Tidak memnuhi Syarat (TMS) karena legalisir ijazahnya diduga scan. 
Lalu suaminya datang ke KPU, menyatakan bahwa tidak mungkin ijazahnya scan karena pengakuan istrinya itu legalisir asli dari kampus katanya.

Saat tiba di KPU di cek bersama-sama, dibuka berkas pendaftarannya, dilihat ijazahnya, ternyata dengan pengamatan secara detail, legalisirnya asli tetapi memang agak pudar. Kemungkinan saat pendaftaran, staf pemeriksa meragukan keaslian legalisiran tersebut dan di TMS-kan. 

3. Berdasarkan fakta tersebut KPU langsung pleno memperbaiki pengumuman dan KPU berkordinasi dengan Bawaslu serta meminta rekomendasi Bawaslu untuk dilakukan pengumuman perbaikan dengan Nomor Nomor 15/PP.04.2-Pu/1808/KPU-Kab/III/2020 tanggal 4 Maret 2020. 


4. Tanggal 4 Maret 2020, pukul 14.30 sesuai dengan jadwal test tertulis calon PPS bertempat di SMPN 5 Blambangan Umpu, pendaftar atas nama Septina Salam dapat mengikuti test tertulis.

5. Tanggal 10 Maret 2020, melalui Pengumuman KPU Way Kanan Nomor 16/PP.04.2-Pu/1808/KPU-Kab/III/2020 tanggal 10 Maret 2020, diumumkan calon PPS yang dinyatakan lolos test tertulis dan berhak mengikuti wawancara mulai tanggal 11-13 Maret 2020, untuk Kampung Karang Umpu sebagai berikut:
1. Iwan Idira Gandi
2. Umar
3. Septina Salam
4. Ria Winata
5. Nopita Regiana
6. Heru  

" Semua rekruitmen baik PPK maupun PPS KPU Way Kanan dilakukan  secara transparan dan selalu di awasi oleh BAWASLU Way Kanan." Tutup Refki Dharmawan SH.(Rls/KPU Kab. Way Kanan)

Wartawan :  Tayib
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan Klarifikasi Berita Tentang Rekrutmen PPS

Trending Now

Iklan

iklan