Satu Orang Positif COVID-19 di Way Kanan, Berikut Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan

Iklan

Satu Orang Positif COVID-19 di Way Kanan, Berikut Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan

Minggu, April 26, 2020 | 23:47 WIB 0 Views Last Updated 2020-05-12T16:47:49Z


WAY KANAN --- Kepala Dinas Kesehatan Anang Risgiyanto, SKM., M.Kes selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Way Kanan Menjelaskan bahwa informasi adanya 1 warga way kanan yang terkonfirmasi positif COVID-19 adalah benar.

Berikut Kronologi 1 Orang Warga Way Kanan yang terkonfirmasi Positif COVID-19

Pada hari Senin, tanggal {30 Maret 2020), Tn. PS tiba dari Gowa Sulawesi setelah mengikuti acara tabligh akbar Jama’ah tabligh. TN P.S bersama Tn. A.M lapor ke Puskesmas dengan hasil pemeriksaan sehat (tidak ada keluhan). Setelah dari Puskesmas Tn. P.S. langsung isolasi mandiri di rumahnya Tiuh Balak Pasar Baradatu selama 14 hari.

Tanggal 12/04/2020, Merasa sudah menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari, pada malam hari Tn. P.S datang ke Masjid Muslimin untuk ibadah dan menginap di lingkungan masjid selama 2 malam.

Tanggal 14/04/2020 Pada hari selasa Tn. P.S dilakukan Rapid Test pertama oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dengan hasil non reaktif. Setelah dilakukan Rapid Test Tn. P.S dianjurkan kembali melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari ke depan.

Tanggal 21/04/2020 Pada hari selasa Tn. P.S kembali dilakukan pemeriksaan Rapid Test kedua oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dengan hasil reaktif. Dan ditindaklanjuti dengan PCR Swab/sputum pertama dan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sampel.

Tanggal 22/04/2020 Pada hari rabu Tn. P.S dilakukan PCR Swab/Sputum kedua dan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan Pemeriksaan sample.

Tanggal 25/04/2020 Pada hari sabtu didapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Propinsi Lampung pemeriksaan sampel Swab/Sputum an. P.S dengan hasil konfirmasi positif covid 19.

Tanggal (26/04/2020) Tn. P.S sampai dengan saat ini masih menjalani isolasi mandiri di rumahnya

Kepala Dinas Kesehatan juga menjelaskan bahwa Tatalaksana selanjutnya adalah karantina mandiri dengan menerapkan PHBS dan physical distancing; Pada kelompok ini juga akan dikonfirmasi dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut, di Laboratorium pemeriksa dan Apabila OTG yang terkonfirmasi positif menunjukkan gejala demam (≥38oC) atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan selama masa karantina maka akan dilakukan tindakan lebih lanjut seperti :

- Jika gejala ringan, dapat dilakukan isolasi diri di rumah

- Jika gejala sedang, dilakukan isolasi di RS darurat

- Jika gejala berat, dilakukan isolasi di RS rujukan

Langkah Selanjutnya akan terus dilakukan pemantauan kesehatan termasuk kebutuhan harian makan Minum nya akan Gugus Tugas urus sehingga yang bersangkutan benar-benar bisa terkontrol kondisi kesehatannya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika selaku juru penerangan menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan resah berkaitan dengan 1 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut, sebab langkah-langkah yang telah dilakukan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 sudah sesuai dengan Standard operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, yang perlu kita lakukan adalah selalu memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat seperti selalu menggunakan masker ketika beraktifitas, Jaga Jarak, Rajin Cuci Tangan dan Hindari Tempat-tempat keramaian ( Rilis / Humas Pemkab Way Kanan)

wartawan : Tayib
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satu Orang Positif COVID-19 di Way Kanan, Berikut Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan

Trending Now

Iklan

iklan