Suaralampung.com, Jakarta-
Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menyatakan industri hasil tembakau telah menggairahkan sektor padat karya, dengan memberikan dampak berantai (multiflier effect) yang signifikan dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional dari tekanan pandemi Covid-19.
Ketua Umum AMTI, Budidoyo mengatakan multiflier effect yang dikontribusikan oleh industri hasil tembakau (IHT) terhadap ekonomi nasional, salah satunya ditunjukkan dengan serapan tenaga kerja industri sebesar 6,4% terhadap seluruh pekerja industri manufaktur.
"Tidak ada industri yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak IHT. Sektor ini memberi multiflier effect yang signifikan bagi ekonomi dengan rantai pasok hulu-hilirnya yang berada di Indonesia. Saat ini, IHT menghadapi tantangan yang berat, termasuk upaya pulih dari dampak pandemi Covid-19," ujar Budidoyo dalam Seminar Online Tobacco Series#2 yang mengangkat tema "Menilik Arah Kebijakan Industri Hasil Tembakau Sebagai Sektor Padat Karya", pada Kamis (6/7).
Budidoyo memaparkan, akibat pandemi Covid-19, para pemangku kepentingan IHT harus melakukan tindakan cepat dan penyesuaian yang besar khususnya pabrikan terhadap pola produksinya. Sebagai implikasi dari situasi tersebut, beban biaya operasional pabrikan makin berat. "Pada waktu yang sama kewajiban dan harapan untuk mempertahankan tenaga kerja juga harus terus dilaksanakan. Untuk itu, kami berharap Pemerintah mampu memberikan arah kebijakan yang jelas bagi IHT," tegas Budidoyo.
Upaya IHT untuk mempertahankan tenaga kerja di tengah situasi yang sulit pada masa pandemi Corona, menjadi langkah industri mendukung pemulihan ekonomi nasional saat ini. Mengingat adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi sektor padat karya, lanjut Budidoyo, pelaku IHT mengharapkan ada perlindungan dan dukungan dari Pemerintah.
"Bagaimana mendorong IHT, mulai dari petani dan pekerja melalui program dan pemberian subsidi kepada sektor ini agar dapat bertahan," urainya.
Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat industri pengolahan tembakau pada kuartal II/2020 mengalami kontraksi sebesar 10,8% terutama disebabkan oleh penurunan produksi rokok, akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat pandemi corona.
"Kemenperin terus berusaha untuk menjaga daya saing industri ini. Apalagi mengingat kontribusi IHT dalam APBN cukup besar," ujar Mogadishu, Kepala Subdirektorat Program Pengembangan Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Mogadishu Djati Ertanto.
Kemenperin telah menyiapkan beberapa strategi untuk meningkatkan daya saing IHT. Di antaranya: penyusunan Roadmap Industri Hasil Tembakau, mendorong kemitraan industri dan petani tembakau, pengembangan R&D di sektor tembakau on-farm dan off-farm. Selain itu, diversifikasi produk olahan tembakau dan cengkeh serta pengembangan produk specialty tembakau lokal. Kebijakan cukai yang moderat serta pemberantasan rokok illegal.
Di sisi lain, Hendratmojo Bagus Hudoro, Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Kementan menyadari secara on farm, banyak tantangan yang dialami oleh petani tembakau. Di antaranya penurunan produksi dan ketidakpastian harga jual. Karena itu penting menjaga kesinambungan dari hulu industri tembakau.
"Kementan terus menstimulasi petani tembakau, terutama dari sisi kemitraan. Penting sekali bagi petani untuk menjalin kemitraan. Banyak manfaatnya. Kemitraan bukan semata-mata sistem jual beli, tapi bisa menjadi hubungan jangka panjang antara petani dan perusahaan mitra," Bagus menegaskan.
Terpisah, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI), Sudarto mengatakan produksi yang turun akibat kondisi pasar yang lesu dan daya beli menurun, telah berdampak langsung pada penurunan penghasilan pekerja. Kondisi ini dirasakan terutama pekerja di sektor sigaret kretek tangan (SKT).
"Sangat mudah melihat bagaimana sebenarnya IHT, terutama sektor SKT sudah sangat tertekan. Para pekerjanya sudah klenger. Produksi menurun, otomatis jam kerja menurun. Ketika jumlah pekerjaan menurun, otomatis penghasilan pekerja menurun," paparnya. Adanya pandemi seperti sekarang ini, menurut Sudarto, situasinya semakin sulit. Untuk itu, Sudarto berharap Pemerintah dapat segera merealisasikan kebijakan yang strategis atau program yang bisa membantu IHT untuk bertumbuh.
Sementara itu, pengamat regulasi pertembakauan yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, Fendi Setyawan, mengungkapkan bahwa IHT adalah sektor yang strategis dan industri yang memiliki mata rantai, hulu hingga hilir yang sempurna. "Dengan berbagai tantangan dan tekanan yang dihadapi industri padat karya seperti IHT, seharusnya pemerintah membuat kebijakan, memberikan fasilitas dan mewujudkan program yang mendorong industri bangkit, terlebih IHT merupakan sektor industri yang menyerap tenaga kerja paling banyak di Indonesia. Sampai saat ini belum ada alternatif industri serupa yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak IHT," tutur Fendi. (Tik/Rls)