Kunjungan Kerja Ke BPN, Ir. Hanan A Rozak. MS : Sampai ditahun 2024 semua bidang tanah yang ada di Tulang Bawang ditarget di PTSL kan

Iklan

Kunjungan Kerja Ke BPN, Ir. Hanan A Rozak. MS : Sampai ditahun 2024 semua bidang tanah yang ada di Tulang Bawang ditarget di PTSL kan

Redaksi
Selasa, Agustus 11, 2020 | 08:43 WIB 0 Views Last Updated 2020-08-11T01:43:51Z

Suaralampung.com - Anggota DPR R.I Komisi II dari Partai Golongan Karya (Golkar) Ir. Hanan A Rozak. MS, kunjungi mitra kerja di Sai Bumi Nengah Nyappur.

Adapun kehadiran anggota DPR R.I Ir. Hanan A Rozak.MS di kabupaten Tulang Bawang itu, yakni dalam rangka membahas program dan kegiatan strategis yang telah direncanakan ditingkat pusat, guna diimplementasikan ditingkat daerah.

" Saya dalam rangka reses, kali ini reses saya mengunjungi mitra - mitra kerja yang ada di Tulang Bawang, salah satunya BPN". Ujarnya Ir Hanan A Rozak. MS pada wartawan, diwaktu melakukan kunjungan kerja ke Badan Pertanahan Nasional di daerah tersebut (Rabu 05/08)

Dilanjutkan ir. Hanan, kunjungan kerja dirinya ke BPN Tulang Bawang guna membahas program dan kegiatan strategis yang sudah direncanakan ditingkat pusat. Kemudian dari pembahasan itu, Ia mengetahui bahwa program statis diantaranya pendaftaran sistematis lengkap, dapat berjalan sesuai target diwilayah setempat.

" Untuk kunjungan kita ke mitra kerja, yakni membahas sejauh mana program dan kegiatan strategis yang sudah direncanakan ditingkat pusat untuk diimplementasikan dilapangan. Dan alhamdulillah, kita sudah mendengar laporan dari BPN Tulang Bawang, program - program statis diantaranya pendaftaran sistematis lengkap dapat berjalan sesuai target". Terangnya Ir. Hanan 

Pada kesempatan itu juga, Dia mengatakan bahwa di kabupaten Tulang Bawang hingga tahun 2024 mendatang, keseluruhan bidang tanah ditarget untuk di PTSL.

" Sampai ditahun 2024 semua bidang tanah yang ada di Tulang Bawang ditargetkan semua sudah di PTSL kan, atau di daftarkan di kantor Pertanahan, dan nantinya sudah terpetakan. Tetapi, untuk urusan apakah bisa diteruskan sampai bentuk sertifikat, itu tergantung dari kelengkapannya. Artinya kalau lengkap tidak ada masalah, dia tidak ada tumpang tindih kepemilikan". Pungkasnya (Jon)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kunjungan Kerja Ke BPN, Ir. Hanan A Rozak. MS : Sampai ditahun 2024 semua bidang tanah yang ada di Tulang Bawang ditarget di PTSL kan

Trending Now

Iklan

iklan