Diana Purwitasari Akui Kantin Sehat BMW Dilaksanakan Di Tahun 2018, LSM SIKK - HAM Dan LPPD Sebut Tidak Ada Dalam Perencanaan RSUD Menggala

Iklan

Diana Purwitasari Akui Kantin Sehat BMW Dilaksanakan Di Tahun 2018, LSM SIKK - HAM Dan LPPD Sebut Tidak Ada Dalam Perencanaan RSUD Menggala

Redaksi
Kamis, September 10, 2020 | 08:53 WIB 0 Views Last Updated 2020-09-10T01:55:44Z

Suaralampung.com - Bagian Perencanaan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Menggala, Diana Purwitasari. SKM akui Kantin Sehat BMW (Bergerak Melayani Warga) di RSUD Menggala bukanlah kegiatan pembangunan, melainkan kegiatan Rehab yang dilaksanakan pada tahun 2018 lalu. Kegiatan rehab kantin sehat BMW tersebut, bersumber anggaran BLUD RSUD Menggala di tahun anggaran 2018. Kamis (10/09)

Prihal ini merupakan tindaklanjut terkait surat klarifikasi LSM SIKK - HAM dan LPPD Nomor : 14/KL/SIKK-HAMTB/VIII/2020 yakni tentang pengelolaan keuangan dana Badan Layanan Umum Daerah RSUD Menggala tahun 2018 - 2019 yang diduga kuat bermasalah, diantaranya Kantin Sehat BMW yang terindikasi dibangun diluar program perencanaan.

Diana Purwitasari. SKM menjelaskan, BLUD RSUD Menggala tidak memperoleh bantuan anggaran dari Pemkab Tulang Bawang untuk dana pemeliharaan, dari itulah pihaknya sepakat menggunakan dana BLUD untuk operasional RSUD dimaksud. Selanjutnya Ia pun mengakui jika Kantin Sehat BMW bentuknya bukan pembangunan, melainkan kegiatan rehab yang dilakukan pihaknya di tahun 2018.

" Kami tidak dapat dana pemeliharaan dari Pemda, karena kita memang sudah sepakat bahwa untuk dana operasional Rumah Sakit menggunakan dana dari BLUD ini sendiri. Kemudian untuk Kantin Sehat BMW, itu bukan kegiatan pembangunan, tetapi rehab. Dan rehab kantin sehat BMW juga, direncanakan sekaligus dilakukan pada tahun 2018. Kantin Sehat BMW ini pun masuk dalam kegiatan pembangunan fasilitas umum BLUD RSUD Menggala yang mana didalamnya terdapat pemeliharaan atau rehab, untuk anggarannya senilai 200 juta diambil dari dana BLUD itu sendiri". Jelasnya Diana Purwitasari

Lebih lanjut dirinya kembali menjelaskan, dari anggaran senilai 200 juta pada kegiatan pembangunan fasilitas umum BLUD RSUD Menggala di tahun 2018 lalu, rehab Kantin Sehat BMW tidak memiliki rincian ketetapan penggunaan anggaran. Sebab dari nilai anggaran 200 juta yang diperuntukkan kegiatan pembangunan fasilitas umum tersebut terbagi untuk masjid, termasuk fasilitas umum lainnya yang ada di RSUD setempat.

" Rehab kantin ini selesainya di tahun 2018, dan kalau untuk realisasi atau habisnya berapa, itu ada dibagian keuangan. Sementara mengenai pagu anggarannya, kita tidak memiliki patokan berapa rincian anggaran yang diperuntukkan untuk kantin, karena dalam kegiatan pembangunan fasilitas umum BLUD RSUD Menggala dengan gelondongan anggaran 200 juta ini bukan hanya untuk rehab kantin saja, dia ada juga untuk rehab atau pemeliharaan masjid, dan fasilitas umum lainnya yang lebih penting". Terangnya Bagian Perencanaan BLUD RSUD Menggala, Diana Purwitasari dihadapan Awak Media dan Ketua LSM LPPD

Mirisnya, meski BLUD RSUD Menggala memiliki dokumen Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan DPA, akan tetapi didalam dokumen tersebut tidak terdapat penjelasan mengenai rincian penggunaan anggaran. Menurut Dia, hal dimaksud telah sesuai Permendagri No. 79. 

" Kita juga ada namanya Rencana Bisnis Anggaran (RBA), dan DPA (Dokumen Penggunaan Anggaran). Jadi untuk di BLUD ini kalau kita lihat dalam DPA memang tidak terinci, karena sesuai dengan Permendagri No. 79 dibuat gelondongan baik itu untuk belanja modal, belanja jasa ataupun belanja pegawai, dan inilah yang kita atur". Kilahnya Diana Purwitasari

Anehnya, ungkapan Bagian Perencanaan BLUD RSUD Menggala Diana Purwitasari, SKM yang mengakui kantin sehat BMW direncanakan dan dilakukan di tahun 2018, berbanding terbalik dengan pertanyaan surat klarifikasi LSM SIKK - HAM dan LPPD Nomor : 14/KL/SIKK-HAMTB/VIII/2020. 

Dimana salah satu pertanyaan dalam surat klarifikasi LSM itu, Junaidi Arsyad mempertanyakan ketersediaan besaran anggaran pembangunan kantin sehat BMW yang telah terbangun dan diresmikan tersebut, tidak terdapat pada perencanaan RSUD Menggala di tahun 2019. Namun, Bagian Perencanaan BLUD RSUD Menggala Diana Purwitasari ini justeru menyebutkan jika kantin sehat BMW dimaksud, direncanakan dan dilakukan oleh pihaknya di tahun 2018. Kuat dugaan dalam pengelolaan keuangan dana Badan Layanan Umum Daerah RSUD Menggala tahun 2018 - 2019 diyakini menuai permasalahan, diantaranya pembangunan Kantin Sehat BMW.

Sebelumnya dipublikasikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas Dan Hak Asasi Manusia (SIKK - HAM) dan Lembaga Perduli Pembangunan Daerah (LPPD), pertanyakan pengelolaan keuangan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2018 - 2019 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala. Kamis (27/08)

Hal dimaksud sebagaimana tertuang dalam Surat Klarifikasi Nomor : 14/KL/SIKK-HAMTB/VIII/2020, yang ditujukan kepada Direktur RSUD Menggala pada tanggal 18 Agustus 2020 lalu.

Dalam surat klarifikasi itu disebutkan, LSM SIKK-HAM dan LPPD menjelaskan bahwa pendapatan BLUD RSUD Menggala tahun 2018 yang dianggarkan pada APBD Perubahan senilai 34 miliar lebih, dan dilaporkan terealisasi diatas Rp. 25 miliar. Pendapatan dimaksud, berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2012.

Selanjutnya, RSUD Menggala pada APBD Perubahan tahun 2018 menganggarkan Belanja sebesar Rp. 88 miliar lebih, dan dilaporkan terealisasi diatas Rp. 59 miliar. Belanja ini, yakni terdiri dari Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung.

Uraianya yaitu Belanja Langsung senilai Rp. 74 miliar lebih, dan dilaporkan terealisasi diatas Rp. 46 miliar. Kemudian Belanja Tidak Langsung senilai Rp. 14 miliar lebih, dan dilaporkan terealisasi diatas Rp. 13 miliar.

Direktur SIKK-HAM (Junaidi Arsyad) didampingi Ali Yanto (Ketua LPPD), mengatakan surat klarifikasi yang dilayangkan oleh pihaknya tertuju kepada Direktur RSUD Menggala, guna meminta kejelasan penggunaan anggaran pada program administrasi perkantoran yang dianggarkan sebesar Rp. 9 miliar lebih, dan telah dilaporkan terealisasi diatas Rp. 8 miliar. 

" Yang kami pertanyakan kepada direktur RSUD Menggala, apa maksud dengan Belanja Jasa Instruktural/ Narasumber Tenaga Ahli yang dianggarkan pada APBD-P sebesar Rp. 5 miliar lebih. Dengan rincian yaitu Belanja Jasa Struktur/ Narasumber/ Tenaga Ahli/ PNS yang dianggarkan senilai Rp. 4 miliar lebih, dan terealisasi Rp. 3.934.900.000. Lalu, Belanja Jasa Instruktur/ Narasumber/ Tenaga Ahli/ Non PNS yang dianggarkan sebesar Rp. 700 juta lebih, dan terealisasi diatas Rp. 600 juta". Ungkapnya

Lebih lanjut kata Dia, pihaknya juga mempertanyakan pada program pengadaan sarana dan prasaran Rumah Sakit/ Rumah Sakit Jiwa/ Rumah Sakit Paru - Paru/ Rumah Sakit Mata yang dianggarkan sebesar Rp. 30 miliar lebih, dan dilaporkan terealisasi hampir Rp. 13 miliar.

" Rinciannya yakni, belanja modal peralatan dan mesin elektrik generating set dengan pagu anggaran hampir mencapai Rp. 3 miliar, dan dilaporkan terealisasi Rp. 2.849.096.000. Lalu, belanja modal peralatan dan mesin berupa pengadaan alat kalibrasi dengan pagu anggaran mencapai hampir Rp. 2 miliar, dan dilaporkan terealisasi sebesar Rp. 1.742.076.000". Terangnya

Seterusnya sambung Junaidi Arsyad, pada program peningkatan dan pelayanan kesehatan BLUD RSUD Menggala terdapat kegiatan belanja modal dana BLUD pengadaan peralatan dan mesin, yang dianggarkan hampir Rp. 3 miliar dan dilaporkan terealisasi Rp. 957.227.179.

" Bukan hanya itu saja, pertanyaan kami juga termasuk pada tahun anggaran 2019 yang mana terdapat pembuatan kantin BMW, dan telah diresmikan. Persoalannya, diambil dari anggaran program apakah pembuatan kantin BMW tersebut dan seberapa besar anggaran yang disediakan karena tidak terdapat pada perencanaan di anggaran RSUD menggala pada tahun 2019". Katanya Junaidi Arsyad (Jon)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diana Purwitasari Akui Kantin Sehat BMW Dilaksanakan Di Tahun 2018, LSM SIKK - HAM Dan LPPD Sebut Tidak Ada Dalam Perencanaan RSUD Menggala

Trending Now

Iklan

iklan