Pekon Batu Tegi Gelar Rembuk Pekon Perkara Kasus Perselingkuhan

Iklan

Pekon Batu Tegi Gelar Rembuk Pekon Perkara Kasus Perselingkuhan

Redaksi
Senin, November 23, 2020 | 16:52 WIB 0 Views Last Updated 2020-11-23T14:34:38Z

Tanggamus,- Wakapolres Tanggamus, Kompol Heti, SH. S.SIK yang di dampigi Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Ramon Zamora, S.SOS.SH, hadiri  rembuk Pekon terkait kasus perselingkuhan, di Pekon Batu Tegi, acara rembuk Pekon tersebut, di laksanakan di Pondok Pesantren Al- Qodir, yang berada di Pekon Batu Tegi.

Di samping menghadiri rembuk Pekon, Polres Tanggamus juga  memberikan bantuan sembako ke Pondok pesantren Al - Qodir, karna rembuk Pekon itu di laksanakan di Pondok Pesantren Al - Qodir. Pekon batu tegi Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus.

Rembuk Pekon, dihadiri Wakapolres Tanggamus, Kompol Heti, SH.S.IK, Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora, S.Sos.SH, Danramil Pulau Panggung Kapten Arh Tuparno, Camat Air Naningan Royensyah, Kepala Pekon Batu Tegi, Rahmat, ustad Mustofa, pemilik pondok pesantren Al - Qodir dan para pelaku.

Wakapolres mengatakan"  penyelesaian secara kekeluargaan melalui rembuk Pekon dilaksanakan para pihak, yakni korban berinisial PR (30) warga Pekon Batu Tegi, dan pelaku berinisial MS (40) warga Pekon Batu Tegi

Dalam rembuk Pekon tersebut, Kepolisian menjadi penengah dengan disaksikan oleh keluarga para pelaku, dan aparat Pekon.

"Para pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Maka pada hari senin (23/11/2020) kami fasilitasi mereka dalam rembuk pekon," kata Wakapolres, Heti.
mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Ony Prasetya, S.IK Senin(23/11/2020)

Lanjutnya " kejadian kasus perselingkuhan ini, terjadi pada 18 nopember 2020 di pekon batu tegi "

"Dalam rembuk Pekon untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, telah disepakati untuk berdamai" jelasnya.

Di tambahkan, dalam rembuk Pekon itu para pihak membuat surat perjanjian perdamaian yang berisi bahwa pihak pelaku meminta maaf kepada pihak korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

"Perdamaian itu juga ditutup penegasan, bahwa surat perdamaian dibuat dengan sebenarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun," imbuhnya.

Di kesempatan itu, Kapolsek juga mengapresiasi atas kesepakatan melalui rembuk Pekon,sebab hasil rembuk pekon dapat menjalin kekeluargaan seperti biasa.

"Rembuk Pekon ini juga dilaksanakan untuk menjaga keamanan dari norma sosial yang ada di masyarakat. Semoga sisi ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat Tanggamus pada umumnya," pungkasnya. 

Pewarta:( kurdianto )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pekon Batu Tegi Gelar Rembuk Pekon Perkara Kasus Perselingkuhan

Trending Now

Iklan

iklan