Optimis Hadapi 2021, PT SMI Siap Lanjutkan Pembangunan dan Perluasan Peran Sebagai Development Bank

Iklan

Optimis Hadapi 2021, PT SMI Siap Lanjutkan Pembangunan dan Perluasan Peran Sebagai Development Bank

Redaksi
Rabu, Desember 30, 2020 | 19:22 WIB 0 Views Last Updated 2020-12-30T12:22:43Z

Suaralampung.com, Jakarta-

Pelemahan ekonomi Indonesia akibat pembatasan aktivitas dan penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19, membuat Pemerintah meluncurkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional PEN. Di kuartal III-2020, PT Sarana Multi Infrastrukur (Persero). "PT SMI" mendapatkan perluasan mandat dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 53/2020 tentang penugasan khusus PT SMI untuk menyalurkan pinjaman ke Pemerintah Daerah PEN Daerah dan BUMN Investasi Pemerintah–IP PEN". 

Sebagai salah satu Special Mission Vehicle SMV Kementerian Keuangan Kemenkeu, PT SMI 
bertugas sebagai eksekutor dalam menyalurkan dana pinjaman PEN kepada Daerah PEN DA dan pelaksana program Investasi Pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) IP PEN untuk mendukung usaha pemulihan ekonomi nasional. Kepercayaan yang diberikan kepada PT SMI ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah kepada PT SMI untuk lebih aktif dan sebagai bagian dari proses transformasi sebagai Lembaga Pembangunan Indonesia Development Bank. 

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan PT SMI Media Meet Up 2020 pada Rabu (30/12), bersama perwakilan Direksi PT SMI dan Meirijal Nur - Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Kementerian Keuangan. Sylvi J. Gani - Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI menyatakan sebagai government length arms dalam pelaksanaan PEN DA, PT SMI bertugas meneruskan pinjaman yang asalnya diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Hingga November 2020.

PT SMI telah memproses dan menyetujui fasilitas pinjaman dengan total komitmen sebesar Rp 
10,65 Triliun kepada 21 wilayah/ daerah di Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19. Sedangkan untuk IP PEN, PT SMI telah melaksanakan perjanjian dengan total Rp 15 Triliun kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, serta PT  Krakatau Steel (Persero) Tbk, dimana PT SMI bertindak sebagai Pelaksana Investasi yang merupakan wakil dari Pemerintah.

Dukungan IP PEN ini merupakan langkah responsif dalam mengatasi dampak pandemi. Urgensi 
atas kebutuhan penyaluran IP PEN kepada tiga BUMN tersebut dinilai sangat penting karena memiliki dampak pengganda (multiplier effect) yang cukup signifikan terhadap pendapatan dan perekonomian Indonesia dan memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat luas. Terpenting, masing-masing BUMN memiliki peran penting dalam menggerakkan kembali roda perekonomian dan industri terkait lainnya.

Faaris Pranawa - Direktur Manajemen Risiko PT SMI menyatakan, bahwa dukungan PT SMI 
dalam IP PEN ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 118/2020. Dalam peraturan tersebut, PT SMI diamanatkan untuk melakukan penilaian atas usulan dukungan IP PEN dan rekomendasi Key Achievement Indikator (KPI) untuk monitoring serta evaluasi kinerja. 

Sebelum IP PEN diputuskan, PT SMI telah melakukan kajian secara komprehensif terhadap kondisi BUMN dengan mengikutsertakan lembaga independen seperti konsultan keuangan, konsultan hukum, dan lembaga pengkaji ekonomi untuk mempertimbangkan beberapa risiko yang dimitigasi. Pada kegiatan Media Meet Up 2020, Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI - Darwin Trisna Djajawinata memaparkan kinerja korporasi selama tahun 2020. 

Darwin menyampaikan bahwa hingga November 2020, PT SMI mencatat kinerja yang sangat baik dengan total komitmen sebesar Rp 106,76 miliar dan outstanding senilai Rp 61,94 miliar, dengan nilai proyek yang telah dibiayai sebesar Rp 31,98 miliar. Lebih jauh, pendapatan usaha PT SMI hingga November 2020. tercatat sebesar Rp 5,22 triliun dengan laba bersih sejumlah Rp 1,93 triliun.

PT SMI memproyeksikan kinerja tahun 2021 dinilai akan terus meningkat dan bertumbuh, dimana outstanding pembiayaan diproyeksikan akan tumbuh sebesar 42% di tahun 2021 dari yang sebelumnya Rp 73,99 Triliun di tahun 2020 menjadi Rp 105,12 Triliun. Pertumbuhan ini berada di atas kisaran pertumbuhan kredit yang diproyeksikan oleh Bank Indonesia. 

Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan berturut-turut sebesar 9%-11%, 5-6%, dan 8,24%, serta lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan kredit perbankan nasional yaitu sebesar 5-6%. Dalam rencana tahun mendatang, PT SMI berkomitmen untuk terus menjadi sustainability promotor dengan melanjutkan dukungan dalam melakukan pembangunan proyek-proyek strategis di Indonesia melalui berbagai skema dan inovasi pembiayaan (termasuk diantaranya adalah pembiayaan bagi pembangunan hijau).

PT SMI juga akan berupaya untuk terus menjadi ecosystem promotor dengan mendorong keterlibatan para mitra dalam mengimplementasikan
skema blended finance melalui platform SDG Indonesia One (SIO) untuk mendukung pencapaian SDG di Indonesia. Melalui peran yang dijalankan saat ini, semakin mengukuhkan peran PT SMI sebagai bank pembangunan di Indonesia (Development Financial Institution/ Development Bank). 

Perlahan tapi pasti, kesiapan atas transformasi tersebut ditunjukkan PT SMI dengan memperkuat dan meningkatkan kapasitas internal serta senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparan, dan akuntabel melalui sinergi dan koordinasi yang kuat dengan Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menghindari penyelewengan dalam kegiatan operasional perusahaan.

Tentang PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) ("PT SMI") yang didirikan pada tanggal 26 Februari 2009 adalah Badan Usaha Milik Negera di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). PT SMI berperan dan memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan infrastruktur nasional.

PT SMI memiliki berbagai fungsi dan produk/fitur unik untuk mendukung percepatan pembangunan infrasruktur yang tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan infrastruktur tetapi juga sebagai enabler melalui pelaksanaan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang mengikutsertakan berbagai institusi keuangan baik swasta maupun multilateral. PT SMI aktif mendukung pelaksanaan KPBU dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah melalui produk pinjaman daerah.

PT SMI memiliki tiga pilar bisnis yaitu Pembiayaan dan Investasi, yaitu pembiayaan terhadap proyek - proyek infrastruktur, Jasa Konsultasi yaitu solusi atas kebutuhan tenaga professional dan ahli di bidang infrastruktur serta selajutnya, Pengembangan Proyek yaitu membantu Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk menyiapkan proyek infrastruktur.

Pada kuartal III-2020, PT SMI mendapatkan perluasan mandat melalui Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2020 yang pelaksanaannya tunduk pada Peraturan OJK No. 46 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur. Dengan mandat baru tersebut, PT SMI dapat memberikan pembiayaan diluar sektor infrastruktur melalui adanya penugasan dari Pemerintah. (Tik/Rls)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Optimis Hadapi 2021, PT SMI Siap Lanjutkan Pembangunan dan Perluasan Peran Sebagai Development Bank

Trending Now

Iklan

iklan