Para Kandidat Kakon Datang Ke Tapem Mengajukan Perhitungan Ulang

Iklan

Para Kandidat Kakon Datang Ke Tapem Mengajukan Perhitungan Ulang

Redaksi
Selasa, Desember 29, 2020 | 10:23 WIB 0 Views Last Updated 2020-12-29T03:23:32Z

Tanggamus - Mursan, calon Kakon no.urut 3 Bandar Kejadian dan beberapa Calon Kakon lainnya mendatangi  Tapem   untuk mengajukan   surat gugatan untuk dilakukannya penghitugan ulang surat suara yang rusak pada pilkakon 16 desember 2020.

Kepada Tim AJOI Tanggamus  Mursan mengatakan,"Sebenarnya kami para kandidat yang lain dan panitia sudah rembukan ke para panitia dan  sudah setuju semua waktu itu pas  panitia Pekon kami lagi membuat  berita acara untuk mengesahkan surat suara yang di coblos pada satu gambar calon   yang tembus simetris  pada surat yang dinyatakan rusak itu.

Kemudian pj Kakon kami menelpon Camat kemudian saat Camat datang  di Tps Pekon  Bandar Kejadian dia menegaskan, sesuai aturan Perbub dan Pergub aja kalau nanti ada yang kurang puas laporkan ditempuh jalur hukum  ",terang Mursan menirukan kata kata Pak Camat.

Masih kata Mursan, Dalam  hal ini kami dari pihak kandidat merasa dirugikan karena banyaknya surat suara yang di nyatakan rusak, kami menuntut untuk dilakukan penghitungan ulang terkait surat suara yang dicoblos pada satu gambar yang dinyatakan rusak  ujarnya.  

lanjut Mursan,dan juga saksi dari salah satu calon  dimintai tandatangan brita acaranya di rumah bukan tandatangan di Tps, untuk itulah saya hari ini datang ke Tapem Tanggamus meyampaikan surat gugatan  supaya dilakukan penghitungan ulang pada surat suara yang di anggap rusak.

Mardianto Staf Tapem yang  menerima surat laporan  gugatan pilkakon Bandar Kejadian mengatakan,"kami cuma menerima laporan saja dan saat ini sudah ada 38 pelapor " ucapnya.

Ditempat  beberapa Calon Kakon mengadukan masalahnya ini ke DPRD Tanggamus .

Menanggapi beberapa Calon Kakon yang datang ke DPRD , Kurnain menyampaikan" ketika ada laporan dari masyarakat Ke DPRD ,maka kita akan mengawalnya kemudian terkait dengan pilkakon ini ada Perda dan Pergub dan teman teman ke Dewan ini sudah haknya juga melapor ke DPRD" jelas kurnain.

lanjut Kurnain, DPRD akan melakukan pengawasan, hal ini tetap kita kawal , kita giring  yang di anggap benar katakan benar dan yang salah katakan salah jadi sesuai dasarnya yaitu Perda dan Perbub kalau perdanya  mengatakan seperti ini maka dilaksanakan seperti ini juga tidak boleh beda beda tafsiran. Kalau pun itu tidak di tanggapi  maka silahkan teman teman calon Kakon mengajukan gugatan ke pengadilan (PETUN) hasil ahirnya nanti pihak pengadilan yang menentukan siapa yang salah dan siapa yang benar. dalam hal ini  kita dari DPRD tetap kita kawal untuk diselesaikan masalah ini",jelasnya Kurnain Senin, 28/12/2020.(Tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Para Kandidat Kakon Datang Ke Tapem Mengajukan Perhitungan Ulang

Trending Now

Iklan

iklan