Bupati Winarti Terkesan Masa Bodoh, Anggaran Diskominfo Tuba Diawasi Kejaksaan

Iklan

Bupati Winarti Terkesan Masa Bodoh, Anggaran Diskominfo Tuba Diawasi Kejaksaan

Redaksi
Kamis, Juli 22, 2021 | 19:00 WIB 0 Views Last Updated 2021-07-22T12:00:22Z

Suaralampung.com - Bupati Tulang Bawang DR. Hj. Winarti, SE.MH selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, ditengarai terkesan masa bodoh tanggapi LSM GPMB (Gerakan Pemuda Menggala Bersatu). Kamis (22/ 07)

Pasalnya hingga saat ini, Bupati Winarti belum sama sekali memberikan tanggapan kepada LSM itu, terkait surat tentang dugaan buruknya Pengelolaan Anggaran Jasa Publikasi Diskominfo Tulang Bawang Tahun 2021, yang tertuju pada dirinya.

Meskipun surat tersebut telah dilayangkan Feri BL (Ketua LSM GPMB) sejak 24 Mei lalu, namun hingga kini tiada tanda balasan tanggapan. Alasannya, surat LSM dimaksud sedang diturunkan ke Diskominfo." Belum ada balasannya bang, surat itu lagi diturunkan ke Diskominfo". Kilahnya pegawai penerima surat dikantor Bupati Tulang Bawang, pada wartawan

Sebelumnya diberitakan, Realisasi anggaran tahun 2021 di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Tulang Bawang, diawasi Kejaksaan Negeri (Kejari) wilayah setempat. Selasa (22/ 06)

Pengawasan dana fantastis Diskominfo Tulang Bawang tahun 2021 yang diindikasi kuat untuk pencitraan besar - besaran Bupati Winarti senilai Rp. 2, 386, 000, 000 di Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) tersebut, diakui diawasi Kejari Tulang Bawang lantaran menimbulkan kegaduhan publik, terutama kegaduhan dikalangan awak media.

Kepada wartawan, sumber berkompeten di Kejaksaan Negeri Tulang Bawang mengatakan bila sejauh ini pihaknya telah menerima banyak informasi dari awak media terkait realisasi anggaran Diskominfo Tulang Bawang tahun anggaran 2021, informasi dimaksud diantaranya mengenai dana publikasi senilai Rp. 2, 386, 000, 000." Saya sudah lama mendengar keributan ini, itu juga saya awasi,  kawan - kawan media pun banyak yang telah menginformasikan kepada saya". Ungkapnya sumber yang belum bisa disebutkan namanya ini

Lebih jauh, sumber berkompeten di Kejari Tulang Bawang itu pun menegaskan, pihaknya akan bertindak lebih profesional dalam menyikapi setiap informasi dan pengaduan, termasuk kegaduhan publik terkait realisasi anggaran tahun 2021 di Diskominfo Tulang Bawang." Yang jelasnya kami akan profesional, ada permasalahan maupun temuan, kami akan bertindak profesional". Tegasnya sumber di Kejari Tulang Bawang pada awak media

Beberapa waktu lalu sejumlah wartawan di Tulang Bawang ricuh mengenai realisasi anggaran publikasi senilai Rp. 2, 386, 000, 000 di Diskominfo wilayah dimaksud. Para awak media menuding, anggaran dengan nilai fantastis tersebut janggal dalam perealisasiannya. 

Menurut lansiran jurnalist.com ( https://jurnalistnews.com/05/11/bupati-vs-sekda-tulangbawang-di-minta-forjil-copot-dan-ganti-jabatan-oknum-pejabat-dinas-kominfo-tuba/2021/ ), menyebutkan bahwa adanya praktek uji coba main mata yang ditengarai dilakukan Kepala Dinas beserta beberapa oknum pejabat membidangi dimulai pada tanggal 17 februari 2021. Dimana tudingan itu lantaran proses verifikasi faktual belum selesai dilakukan, namun pihak Diskominfo Tulang Bawang telah melakukan pencairan untuk 5 Media Siber (Online), sebagaimana tertuang dalam pencairan sebesar Rp. 92.000.000.00 dengan Nomor Surat Pencairan :

(1). 900/XXX9.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 12.000.000.

(2). 900/XX6X.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 12.000.000.

(3). 900/0XX1.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 20.000.000.

(4). 900/XXX2.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 24.000.000, dan

(5). 900/XXX3.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 24.000.000.

Kemudian, kegaduhan realisasi anggaran Diskominfo Tulang Bawang ini juga dipublikasikan translampung.com ( https://translampung.com/winarti-atur-dana-publikasi-di-diskominfo-tulang-bawang/ ). Dalam lansirannya, translampung.com menuding jika Bupati Winarti atur dana publikasi Diskominfo Tulang Bawang. Bahkan dalam media siber inipun diterangkan, adanya indikasi Aroma permainanan para petinggi Diskominfo untuk mendapatkan sejumlah uang setoran dari pencairan tersebut. Mengingat makanisme Pencairan melalui verifikasi, mulai dari Tim Pemeriksa Pekerjaan, Bendahara, Kasi sebagai PPK, Kabid sebagai PPTK, dan Kepala Dinas sebagai KPA, serta terkoordinasi dengan Bupati Winarti. (Jon)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Winarti Terkesan Masa Bodoh, Anggaran Diskominfo Tuba Diawasi Kejaksaan

Trending Now

Iklan

iklan