Tetap Pada Keterangannya, Rendy Bantah Minta Uang Rp 300 juta Untuk Damai Kepada Terdakwa

Iklan

Tetap Pada Keterangannya, Rendy Bantah Minta Uang Rp 300 juta Untuk Damai Kepada Terdakwa

Redaksi
Selasa, November 16, 2021 | 20:12 WIB 0 Views Last Updated 2021-11-16T13:12:40Z

Suaralampung.com, Bandarlampung -

Korban pengeroyokan tenaga kesehatan (nakes) Rendy, membantah adanya pertemuan sebanyak empat kali kepada keluarga tersangka Awang Helmi, Novan Putra, dan Didit Maulana. Pertemuan tersebut dalam rangka permintaan uang sebesar Rp300 juta oleh korban kepada tersangka dengan tujuan agar perkara tersebut berdamai dan tidak sampai dalam persidangan. "Itu tudak benar, itu mengada-ngada saja," katanya di Bandarlampung, Selasa.

Dia melanjutkan pertemuan tersebut hanya berlangsung selama dua kali. Pihak tersangka yang diwakili oleh seorang Ustad membicarakan perdamaian namun dirinya bersama keluarga tidak mengiyakan. "Pertemuan hanya dua kali bareng salah satu keluarga mereka seorang Ustad. Itu juga sudah saya sampaikan pada keterangan saksi sebelumnya," kata dia.

Rendy menambahkan dirinya bersama keluarga tidak mengiyakan perdamaian tersebut lantaran telah masuk di kejaksaan. Dirinya juga saat itu ingin perkara tersebut dituntut dengan seadil-adilnya. Terkait uang sebesar Rp300 juta, lanjutnya, hal tersebut tidak ada pembahasan masalah uang. Menurutnya semua yang dikatakan tersangka dalam persidangan semua mengada-ngada. 

"Menyanggupi sejumlah uang juga itu tidak ada apalagi jaminan sertifikat. Kita dari awal tidak ada perdamaian dan tidak ada bukti tertulis juga memang niat mereka berdamai tapi dari saya dan keluarga tidak ada perdamaian. Perkara tersebut harus dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia lagi.

Sebelumnya dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa, salah satu terdakwa Awang mengatakan, sempat ada pertemuan antara pihaknya dengan keluarga korban, Rendy sebanyak empat kali. Saat pertemuan ia juga menyebutkan ada permintaan uang sebesar Rp300 juta dari pihak keluarga korban agar kasus tersebut berujung damai. Terdakwa Awang pun menawarkan untuk memberikan sertifikat sebagai jaminan agar perdamaian tersebut terjadi. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tetap Pada Keterangannya, Rendy Bantah Minta Uang Rp 300 juta Untuk Damai Kepada Terdakwa

Trending Now

Iklan

iklan