Inspektorat Pesawaran Akan Konfirmasikan Kembali Penggunanan Dana Desa Kota Jawa Tahun 2017

Iklan

Inspektorat Pesawaran Akan Konfirmasikan Kembali Penggunanan Dana Desa Kota Jawa Tahun 2017

Redaksi
Kamis, Desember 02, 2021 | 22:32 WIB 0 Views Last Updated 2021-12-02T15:33:31Z


Pesawaran - Dugaan tidak membayar PPN + PPH dan pangkas Volume serta penyertaan modal desa (BUMDES )  yang diduga Fiktip, Inspektorat Kabupaten Pesawaran katakan akan mengkonfirmasi kembali, pamerintahan Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau, terkait pengguanan anggaran dana desa ditahun 2017 lalu.

Sekretaris Inspektorat kabupaten pesawaran Muhammad Aseva. B  menyampaikan, dugaan tidak menyetorkan PPN + PPH dan pangkas Volume pembanguan, dirinya mengatakan. "Kita akan mengkonfirmasi kembali kepala desa tersebut terkait hal itu," Ungkapnya.


"Terkait PPN + PPH desa itu nanti, saya akan meminta kepada bawahan untuk mengkrosces kembali,  PPN + PPH itu, di zaman kepala desa siapa, dan nanti akan keliahatan PPN +PPH  yang tidak di bayaran itu ditarmen keberapa yang tidak dibayarkan," Kata dia.


Lanjutnya, "PPN +PPH yang tidak dibayarkan oleh mereka, kami dari Instansi Inspektorat akan selalu menagih kepada yang bersangkutan," Tambahnya.

"Nanti kita akan cek kembali, jika itu memang tidak dibayarkan oleh mereka, maka kami akan kirim kan surat ke meraka, kami akan terus tagih dan nanti kami koordinasi kepada penegak hukum, untuk menagih itu, dan tetang penyertaan modal desa itu nanti kita priksa dulu masalah anggaran itu," Tegas Aseva.


Dugaan kebocoran penggunaan anggaran dana desa tahun 2017 lalu, masyarakat desa setempat yang tidak ingin nama nya dituliskan mengatakan, " Kami masyarakat desa kota jawa  selama ini berarti dizalimi olehnya," Ungkapnya.

"Kepada penegak hukum dikabupaten pesawaran, kami berharap untuk dapat memeriksa kembali terkait penggunan dana desa pada tahun 2017, dan jika dugaan tersebut terbukti, maka kami masyarakat berharap keadilan sesuai dengan aturan yang ada," Pinta dia. saat diminta tanggapan nya terkait dugaan kebocoran angaran tersebut.


Mengutip permintaan masyarakat yang meminta keadilan, dan pernyataan Inspektorat Kabupaten Pesawaran, "Nanti kita akan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, penggunanan dana desa tahun 2017, berdasaran dokumentasi APBDesa tahun 2017. Tercatat pendapatan desa Rp. 1.264, 479, 156.

Belanja desa : 

a. Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa Rp. 376, 431, 000

b. Bidang pelaksanan pembangunan desa Rp. 480, 330, 000 diduga pangkas Volume Dok LHP.

c. Bidang pembinaan kemasyarakatan Rp. 258, 580, 000.

d. Penyertaan modal bumdes Rp. 35, 500, 000 diduga Fiktip dengan jumlah belanja Rp. 1, 264, 477, 000.


Pembiayaan desa.

a. Penerimaan pembiayaan Rp. 1, 264, 479, 156

b. Pengeluaran pembiayaan Rp. 1, 264, 477, 000 Selisih pembiayaan Rp. 2, 156 Rupiah.

Sementara berdasarkan kode rekening 2.4.1.3 pelatihan peningkatan kinerja dan kapasitas pembentukan BUMDES Rp. 5. 168. 500 dengan rincian:

-. Nasi kotak Rp. 280.000, DD
-. Snack Rp. 140.000, DD
-. Kebersihan Rp. 100.000, DD
-. Sewa Infocus Rp. 200.000, DD
-. Laporan dan Dokumentasi Rp. 400.000, DD
-. Spanduk ukuran 70X400 MRp. 150.000, DD
-. Foto copy modul Rp. 150.000
-. Seragam Rp. 1.000, 000, DD
-. ATK pelatih note book Rp. 50.000, DD
-. Map plastik Rp. 30.000, DD
-. pena Rp. 230.000, DD
-. Pensil Rp. 70.000, DD
-. Penghapus Rp. 75.000, DD
-. Mistar Rp. 50.000, DD
-. spidol besar Rp. 90.000, DD
-. Spidol kecil Rp. 8.500.000, DD
-. Binder klip Rp. 13.500, DD
-. kertas plano Rp. 12.000, DD
-. kertas F4 Rp. 48.000, DD
-. Streples Rp. 13.500, DD
-. Gunting Rp. 12. 000, DD
-. Lakban kertas Rp. 15.000, DD
-. Double tip Rp. 15.000, DD
-. metaplan Rp. 55.000, DD
-. Isi traples Rp. 11 000, DD
-. Honor pelatih/pemateri Rp. 900 000, DS
-. Transport peserta Rp. 300 000, DD
-. Intensip panitia Rp. 600.000, DD
-. Transport Panitia Rp. 150.000, DD, dan kode rekening 3.2.2 penyertaan modal bumdes Rp. 35. 500.000 Diduga Fiktip


Saat dikonfirmasi Mantan Pejabat sementara Desa Kota Jawa Antoni Hendrawan mengatakan, "Ditahun 2017 lalu saya tidak mengaggarkan Bumdes, yang nganggarkan bumdes itu kepala desa Nazar di tahun 2018," Ungkapnya.


"Saya tidak menganggarkan Bumdes, yang menganggarkan Bumdes itu kepala Nazar di tahun 2018, kalau di tahun 2017 itu saya tidak mengganggarkan bumdes tidak ada anggaran anggaran bumdes itu" Kata Antoni.

Sementar didalam dokumentasi APBDesa dan RKPDesa Tercatat anggaran penyertaan modal bumdes Sebesar Rp. 35.500. 000 dan pelatihan peningkatan kinerja dan kapasitas pembentukan BUMDES Rp. 5. 168. 500, pernyataan yang tidak menganggarkan bumdes (red kata Antoni) jelas diduga keras sudah terjadi tindak  pidana.

Pewarta : Red
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Inspektorat Pesawaran Akan Konfirmasikan Kembali Penggunanan Dana Desa Kota Jawa Tahun 2017

Trending Now

Iklan

iklan