Tanggamus Suaralampung.com,- Pulau Panggung. PJ Pekon Way Ilahan Kecamatan Pulau Panggung tidak mau tanda tangan hasil Sertijab ada apa. Maka dengan itu pula Rabu 2 Februari 2022 awak media mencoba konfermasi kepada Hartawan selaku PJ Pekon Way Ilahan Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus, Lampung, Apa hasil Sertijab untuk Pekon Way Ilahan.
"'Saya belum mau tanda tangan serah terima hasil Sertijab di karenakan Pembangunan di tahun 2021 ada Pembangunan belum selesai di realisasikan. oleh Winarno selaku mantan Kepala Pekon Ilahan tutur Hartawan kepada media kalau saya tanda tangani saya yang bermasalah nanti,"ucapnya.
Menurut keterangan Permana selaku ketua TPK ,saat awak media konfirmasi terkait Pembangunan yang ada di pekon Way Ilahan di tahun 2021 ada tiga (3) titik bangunan diantaranya.
Dreinase ada dua (2) titik, RT satu(1) 50 m, RT dua (2) 40 m, tinggi nya 0,55.Pembangunan lampu jalan Masi dalam proses pungkas Permana ,
Di lain hari pada tanggal 3 Februari 2022 Awak media mencoba konfermasi meminta keterangan kepada Kaswanto selaku Sekdes kenapa lampu jalan belum selesai dipasang"' Kaswanto menjelaskan kepada awak media bangunan tahun 2021 Pembangunan Pekon Way Ilahan Kecamatan Pulau Panggung benar ada tiga (3) titik, Pembangunan yang belum di realisasikan adalah Pembangunan Lampu Jalan Monetoring terakhir Winarno selaku mantan Kepala Pekon Way Ilahan udah bikin surat pernyataan kepada Camat, (T) pungkas Kaswanto,
awak media penasaran dengan keterangan kaswanto ada surat perjanjian apa Antara (T) Camat Pulau Panggung dengan Winarno awak media mencoba mendatangi Kantor Camat Pulau Panggung untuk melakukan Konfirmasi kepada( T)ada surat perjanjian seperti apa dengan Winarno setelah sampai di kantor menurut pegawai yang lagi kerja (T) selaku Camat lagi sakit saya mencoba nelpon (S) selaku Sekcam lewat WhatsApp gimana hasil Monitoring untuk Pekon Way Ilahan tunggu ada Camat tutur Sekcam dikarenakan saya lagi diluwar, tutupnya. (Tim)