Dalam Rangkaian HBP ke-58, Kemenkumham Jabar Menggelar Bakti Sosial Pada Lingkungan Desa Pasir Tanjung

Iklan

Dalam Rangkaian HBP ke-58, Kemenkumham Jabar Menggelar Bakti Sosial Pada Lingkungan Desa Pasir Tanjung

Redaksi
Minggu, April 24, 2022 | 00:21 WIB 0 Views Last Updated 2022-04-26T17:04:29Z

Suaralampung.com, Cikarang — Pagi hari ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial yang bertempat di Desa Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat, Bekasi, sebagai bagian dari semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 (Jumat, 22/04/2022).

Berpartisipasi langsung dalam giat Bakti Sosial ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Sudjonggo, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang Veri Johannes, Kepala Desa Pasir Tanjung Mariyah dan Bintara Pembina Kamtibmas (Babinkamtibmas) Desa Pasir Tanjung menyerahkan bantuan berupa sembako kepada warga Desa Pasir Tanjung yang membutuhkan, terutama untuk warga yang sudah lansia.

Kepada jajaran Kemenkumham Jabar yang hadir, Kades Mariyah menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuan dan kepedulian yang diberikan oleh Kemenkumham Jabar melalui kegiatan Bakti Sosial ini. Dalam giat Baksos ini Kakanwil Sudjonggo juga mengapresiasi kerja sama yang dilakukan oleh Lapas Cikarang dengan APAR Desa, Babinsa dan Bimaspol. 

Sudjonggo menyampaikan bahwa Bakti Sosial ini merupakan tindak lanjut dari arahan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, "Kita menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan bakti sosial kepada masyarakat, termasuk wilayah Jawa Barat" ungkap Sudjonggo.

Hari Bakti Pemasyarakatan pada tahun ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi Kemenkumham untuk menguatkan peran Lapas yang bukan hanya pembinaan terhadap WBP namun juga berperan membangun hubungan baik dengan masyarakat sekitar sebagai salah satu Mitra Lapas. Kedepannya Lembaga Pemasyarakatan diharap bisa aktif berpartisipasi dalam membantu masyarakat sekitar sebagai implementasi dari keberhasilan pembinaan pada Lapas. (Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dalam Rangkaian HBP ke-58, Kemenkumham Jabar Menggelar Bakti Sosial Pada Lingkungan Desa Pasir Tanjung

Trending Now

Iklan

iklan