Razia Gabungan, Sederet Barang Terlarang Ditemukan Saat Razia di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung

Iklan

Razia Gabungan, Sederet Barang Terlarang Ditemukan Saat Razia di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung

Redaksi
Sabtu, April 23, 2022 | 08:57 WIB 0 Views Last Updated 2022-04-23T13:34:37Z

Suaralampung.com, Bandarlampung — Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung kembali melakukan razia gabungan ke blok hunian dan melakukan tes urine warga binaan, kali ini pihaknya bekerjasama dengan TNI dan Polri wilayah setempat pada, Jumat malam (22/04) pukul 21.00 WIB 

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Farid Junaedi diawali dengan para petugas Lapas dan Aparatur Penegak Hukum (APH) bersiap dengan melakukan apel dan arahan sebelum melaksanakan razia gabungan. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Porman Siregar, AMd. I.P., S.H., M.H mengatakan kegiatan razia secara rutin dilakukan dan kegiatan kali ini masih dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 dengan menggandeng aparat penegak hukum.

Kegiatan razia bertajuk 'Pemasyarakatan Bersih-Bersih' tersebut dibagi dengan berberapa tim. Adapun sasaran dari razia ini ialah barang-barang terlarang yang terindikasi dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban langsung diamankan.

Setidaknya dari pemeriksaan ini, sejumlah barang seperti, kaca hias, sendok besi, potongan kuku, perkakas besi, kabel kabel hingga botol minuman kaca yang berisikan hasil karya wargaan binaan berhasil ditemukan petugas. 

"Iya dari hasil razia gabungan ini ditemukan boto-botol minuman. Botol ini adalah limbah sampah, lalu dijadikan kerajinan tangan dan disulap menjadi hasil karya warga binaan seperti ini. Namum karena botol ini kaca dan ditemukan dikamar hunian narapidana maka harus kami amankan," tutur Kalapas Porman Siregar.

"Sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, razia gabungan ini dilakukan serentak di seluruh UPT pemasyarakatan untuk mewujudkan situasi aman dan tertib di lingkungan lapas,"ucap Kalapas.

"Disini kita menemukan benda-benda seperti sendok dan kaca, ini kita sita juga karena bisa dijadikan benda tajam dan berbahaya,"tambahnya

Kegiatan razia dilakukan di dua Blok Hunian yakni blok D dan E, diwaktu bersamaan tim dokter dan perawat Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan tes urine secara acak kepada warga binaan di Blok A dan B.

"Tes urine dilakukan secara acak kepada 15 warga binaan, untuk hasilnya semuanya negatif,"ucap Dokter Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dr. Dini

Diketahui, dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Dr. Farid Junaedi Bc.IP., S.Sos., M.H. yang memantau langsung kegiatan razia.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Razia Gabungan, Sederet Barang Terlarang Ditemukan Saat Razia di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung

Trending Now

Iklan

iklan