Perusahaan Angkat Bicara, Samudi Tak Beri Penjelasan, Polres Tuba Katakan Tindaklanjut

Iklan

Perusahaan Angkat Bicara, Samudi Tak Beri Penjelasan, Polres Tuba Katakan Tindaklanjut

Redaksi
Selasa, Oktober 31, 2023 | 20:11 WIB 0 Views Last Updated 2023-10-31T13:29:24Z

Suaralampung.com - Rasa penasaran masyarakat di kampung Bawang Tirto Mulyo, kecamatan Banjar Baru, tentang pendapatan kerjasama pemanfaatan asset kampung (Tanah Kas Daerah/ TKD) dengan perkebunan kelapa sawit PT. BNIL Plasma Bawang Sakti, terjawab. Melalui orang berpengaruh di koperasi produsen Murni Jaya Prima, membenarkan adanya kerjasama dalam pemanfaatan asset kampung tersebut. Selasa (31/10)

Menurut orang berpengaruh di koperasi produsen Murni Jaya Prima berinisial NO, mengakui bila kampung Bawang Tirto Mulyo memiliki 5 hektar lahan TKD. Namun karena adanya pemekaran wilayah, oleh para tetua kampung lahan sebanyak 5 hektar itu terbagi menjadi 60:40." Artinya, mungkin karena dahulu pendapatan kampung itu belum ada (Jauh sebelum adanya Dana Desa), maka oleh para tetua kampung lahan seluas 5 hektar itu dibagi menjadi 60:40, yang mana 3 hektarnya masuk kampung Bawang Tirto Mulyo, dan sisanya 2 hektar masuk dalam wilayah yang dimekarkan (Kampung Bawang Sakti - Red)". Terangnya

Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan, jika untuk bagi hasil dari kerjasama pemanfaatan lahan itu, pihak perusahaannya selalu membagikan pada setiap pertengahan bulan. Pembagian dimaksud diberikan kepada masing - masing pengurus wilayah setempat." Seumpama, luas lahan yang pengurusnya pak Kadek atau yang ada di kampung Bawang Tirto Mulyo dan Bawang Sakti, luasnya itu 107, 75 hektar. Pembagian hasil kerjasamanya diberikan tiap - tiap pertengahan bulan, dan oleh perusahaan uangnya diberikan pada pengurus secara global atau gelondongan, kemudian nanti pengurusnya yang membagikan pada pemilik lahan". Ucapnya

Sementara jikalau untuk pendapatan disetiap bulan sambungnya, terkadang naik turun lantaran tergantung dari buah sawitnya. Namun untuk pembagian kerjasama dipertengahan bulan oktober tahun 2023 walaupun dalam kondisi kemarau, pendapatan dari 107, 75 hektar lahan sawit tersebut minimal Rp. 145 juta." Untuk pendapatan uang dari 107,75 lahan sawit yang telah bekerjasama dengan perusahaan ini, itu tidak bisa ditentukan pendapatannya karena kesemua tergantung dari buahnya. Namun dari pendapatan 107,75 hektar lahan yang akan dibagikan pada pertengahan bulan ini saja (Oktober - Red) meskipun dalam kondisi kemarau, pendapatan uangnya berada dikisaran 145 juta lebih. Dari uang 145 juta tersebut nantinya pengurus wilayah yang membagikan pada masing - masing pemilik lahan, ya.. bagikan saja 145 juta dibagi 107,75 hektar, dan nanti masing - masing perhektar nya akan ketemu atau kebagian berapa pemiliknya". Pungkas NO pada awak media

Kemarin lalu diinformasikan, kepala kampung (Kakam) Bawang Tirto Mulyo, Samudi enggan berikan penjelasan terkait pendapatan dan penggunaan dana bersumber asset tak bergerak (Tanah Kas Desa/ TKD), yang dikelola koperasi produsen Murni Jaya Prima (PT. BNIL Plasma Bawang Sakti). Kamis (26/10/2023)

Dimana asset tak bergerak ini dipertanyakan oleh masyarakat kampung Bawang Tirto Mulyo, lantaran tiada ketransparansian atau keterbukaan dalam pendapatan dan realisasi pengelolaan anggaran, serta kekecewaan adanya indikasi Pungli (Pungutan Liar) hampir disetiap kegiatan acara kampung. Termasuk, akan mempertanyakan terkait dugaan Pungli yang diyakini terdapat dalam kerjasama TKD tersebut.

Tetapi sayangnya, Samudi yang dimintai keterangan seusai mengikuti kegiatan Sosialisasi bertajuk "Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa" di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala ini bukannya memberikan penjelasan, Ia malahan terus berlalu meskipun awak media berulang - ulang kali mempertanyakan perihal dimaksud." Nanti, nanti, nanti. Nanti saja, nanti saja". Katanya Samudi sembari berjalan meninggalkan jurnalist yang berupaya memperoleh informasi dari dirinya

Terpisah, Kapolres Tulang Bawang Akbp. Jibrael Bata Awi. SIK, saat dimintai menyikapi dugaan permasalahan yang ada di kampung Bawang Tirto Mulyo, Ia dengan responnya menyatakan lakukan tindaklanjut terhadap indikasi permasalahan itu." Wa'alaikumsalam, bapak. Kami tindaklanjut". Singkatnya orang nomor satu dijajaran Polres Tulang Bawang ini pada wartawan via aplikasi telepon selulernya (Jon)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perusahaan Angkat Bicara, Samudi Tak Beri Penjelasan, Polres Tuba Katakan Tindaklanjut

Trending Now

Iklan

iklan