Suaralampung, Bandarlampung - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Active Case Finding Penyakit Tuberkulosis (TBC) melalui Skrining Gejala dan Intervensi Rongent Dada kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Bandar Lampung, Rabu (01/11/2023).
Kepala Rutan kelas I Bandarlampung, Iwan Setiawan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah (KPR) Alfian dan Franyco Hendry Ferdian Saputra selaku Kasubsi Administrasi dan Perawatan Rutan Bandarlampung mengatakan kegiatan ini terlaksana atas kerjasama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang melibatkan 374 Lapas, Rutan dan LPKA di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia seluruh Indonesia.
Antusiasme Pegawai dan WBP Rutan Bandar Lampung sangat terlihat pada kegiatan skrining masif ini. Para warga binaan berbondong-bondong mengantri untuk melakukan pemerikasaan dan rongent pada fasilitas kesehatan yang telah disediakan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirkeswat Ditjenpas Kemenkumham RI No. PAS.06-PK.06.07-710 tentang Skrining TBC dengan Intervensi Rontgen Dada yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yang berisiko tinggi, rentan terhadap penularan dan penyebaran di dalam komunitas khususnya Lapas, Rutan, dan LPKA.
Dalam pelaksanaanya Rutan Bandar Lampung juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Ban, UPT Puskesmas Rawat Inap Way Kandis Serta Pelaksana Rongent dari PT. Tirta Medika Centre.
Diselenggarakan di Lingkungan Rutan Bandar Lampung, pelaksanaan kegiatan selama 6 hari dimulai dari tanggal 01 s.d. 03 November berlanjut 06 s.d. 08 November dengan target WBP yang akan diskrining dengan Rontgen Dada sejumlah seluruh WBP Rutan sebanyak 1.200 orang. Dalam setiap harinya akan ada 200 WBP yang akan menjalani pemeriksaan skrining TBC.
Selanjutnya apabila ditemukan ada WBP yang hasil Rontgentnya mengindikasikan adanya infeksi TBC maka akan dilakukan pemeriksaan dahak dengan Tes Cepat Molekuler (TCM) yang dilaksanakan oleh Fasyankes setempat.
Kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan mengatakan "Kami ucapkan terima kasih kepada Kemenkumham yang bekerja sama dengan Kemenkes dalam hal ini Ditjenpas yang telah melaksanakan kegiatan ini. Kami juga sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena Lapas/Rutan merupakan salah satu tempat yang mempunyai risiko tinggi penularan penyakit TBC". Ujar Karutan
Sementara itu Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Franyco HF Saputra didampingi petugas kesehatan selaku penanggung jawab kegiatan ini menyampaikan bahwa salah satu manfaat dari kegiatan ini selain untuk mengetahui status kesehatan WBP juga merupakan tindakan antisipasi penyebaran dan Penularan Penyakit menular TBC di lingkungan Rutan Bandar Lampung.