DPRD Tulang Bawang Gelar Paripurna Dalam Rangka Pengesahan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2024

Iklan

DPRD Tulang Bawang Gelar Paripurna Dalam Rangka Pengesahan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2024

Redaksi
Kamis, Desember 21, 2023 | 07:12 WIB 0 Views Last Updated 2023-12-22T00:16:33Z

Suaralampung.com, Tulang Bawang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengesahan Rencana Kerja DPRD Tulang Bawang Tahun Anggaran 2024.


Pada kegiatan itu juga dilakukan Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Tulang Bawang Tentang Anggara n Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2024. Rapat, tersebut digelar digedung DPRD setempat. 14/12/2023


Dalam paripurna ini, Sekertaris Dewan M Puncak Setiawan mengatakan, dari 40 anggota dewan yang ada, hadir 27 anggota dewan dan tidak hadir 13 anggota dewan dengan keterangan izin. 


Laporan pertanggungjawaban badan anggaran dalam paripurna kali ini disampaikan oleh fraksi PDI-Perjuangan, Marjoko mengungkapkan, DPRD Kabupaten Tulang Bawang dalam menjalankan tugasnya untuk membahas secara konferensip bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah terhadap rangkaian tahapan pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024.


Pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 dilaksanakan pada 27 November 2023 diruang rapat DPRD Kabupaten Tulang Bawang. Raperda ini disusun dengan maksud untuk mengetahui beberapa asumsi dasar pembangunan, dengan melihat kondisi dari semua aspek pembangunan.


Asumsi-asumsi tersebut berdasarkan kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Berikut struktur APBD Kabupaten Tulang Bawang tahun anggaran 2024. Pendapatan daerah sebesar Rp. 1.320.042.614.563, sedangan belanja daerah Rp.1.340.191.029.230,-, adapun devisit anggaran Kabupaten Tulang Bawang minus Rp. 18.148.414.667,-.


Lanjutnya, pembiayaan daerah, 1. Penerimaan pembiayaan Rp. 21.648.414.667,-. 2. Pengeluaran pembiayaan Rp. 3.500.000.000,-. 3. Pembiayaan neto minus Rp. 18.148.414.667,-.


“Dari seluruh uraian tersebut, badan anggaran DPRD Kabupaten Tulang Bawang merekomendasikan kepada pimpinan DPRD dalam sidang dewan untuk memberikan persetujuan atas Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024, agar persetujuan yang dimaksud dituangkan didalam nota kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Tulang Bawang,” ucapnya.


Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh unsur di Kabupaten Tulang Bawang yang telah bersinergi memajukan Kabupaten Tulang Bawang. Selain itu, dirinya juga mengajak semua pihak untuk terus bergandengan, kompak bersinergi membangun Kabupaten Tulang Bawang


“Saya mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh unsur di Kabupaten Tulang Bawang yang telah bersinergi membangun Kabupaten berjuluk sai bumi nengah nyepur,” ujarnya


“Hampir satu tahun saya menjabat sebagai Pj. Bupati tentu banyak hal yang belum dapat saya lakukan, karena tak ada gading yang tak retak, namun dengan niat tulus ikhlas serta sinergitas yang terbangun dengan baik pasti akan membawa Kabupaten Tulang Bawang menjadi lebih baik lagi,” tutup Qudrotul Ikhwan. (Adv/Jon)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Tulang Bawang Gelar Paripurna Dalam Rangka Pengesahan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2024

Trending Now

Iklan

iklan