Talangpadang - Pemerintah pekon Banjarsari Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus, melaksanakan kegiatan Pelatihan Sadar Hukum, bertempat di Balai pekon setempat, selasa (12 Desember 2023).
Acara pelatihan Sadar Hukum dibuka langsung oleh Sekcam Talangpadang Ubaidilah dan dihadiri oleh kepala pekon Banjarsari, Kapolsek, Cabjari, Inspektorat, babinsa dan babinkamtibnas, BHP, serta seluruh aparatur pekon Banjarsari yang hadir.
Adapun Pemateri dan Narasumber Pelatihan Sadar Hukum ialah Kejari, polres, Kecamatan, Inspektorat, Kabag Hukum, PMD, Kodim, Kapolsek, Cabjari, Koramil, kabupaten Tanggamus.
Tujuan pelatihan sadar hukum yakni meningkatkan pengetahuan kepala pekon beserta aparatur dan bhp sadar hukum tentang hukum sehingga bisa memahami hukum sesuai dengan norma hukum yang berlaku.
Kapolsek Talangpadang mengatakan kami dari pihak kepolisian sangat mengapresiasi dengan terlaksananya kegiatan pelatihan sadar hukum.
Harapan dengan diadakan pelatihan sadar hukum agar aparatur pekon bisa memiliki tanggung jawab dalam melayani membantu serta menfasilitasi masyarakatnya sehingga terciptanya layanan yang prima, bekerjalah dengan iklas, tuntas, dan cerdas", tutur kapolsek
Topan Andri kepala pekon Banjarsari mengucapkan Terima kasih kepada pemda kabupaten Tanggamus yang telah mengadakan pelatihan sadar hukum ini dan berharap dari kegiatan pelatihan sadar hukum ini pekon Banjarsari lebik baik lagi kedepannya dalam melayani masyarakat.
"Alhamdulilah dengan adanya pelatihan sadar hukum ini mudahan bisa bermanfaat sehingga pada pelaksanan kegiatan yang dilakukan tidak terjadi permasalahan hukum", ujar kakon. (Rls/ Apriyadi )