Pemkab Lampung Selatan Pastikan 100 Persen Warganya Terlindungi JKN Tahun 2024

Iklan

Pemkab Lampung Selatan Pastikan 100 Persen Warganya Terlindungi JKN Tahun 2024

Kamis, Desember 07, 2023 | 10:45 WIB 0 Views Last Updated 2023-12-07T03:46:06Z

Suaralampung.com, Lampung Selatan  — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung di Ruang Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (6/12). 

Ada 3 Perjanjian Kerjasama yang dilakukan penandatanganan, yaitu Perjanjian Kerjasama melalui Kepala Dinas Kesehatan tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk Kabupaten Lampung Selatan, Perjanjian Kerjasama untuk tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Daerah / Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS)  tahun 2024 dan Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tentang Kepesertaan Program JKN bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Lampung Selatan tahun 2024.

Penandatanganan yang disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Riantinawati, dilakukan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Nuim Mubaraq, dengan Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Erdiansyah dan Kepala Dinas Kesehatan, Devi Arminanto.

Dalam kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Riantinawati menyampaikan, jaminan kesehatan masyarakat menjadi salah satu konsen utama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Hal ini mengingat pentingnya sektor kesehatan dalam mendukung pembangunan. Dengan adanya dukungan dari BPJS Kesehatan, diharapkan program-program ini dapat lebih mudah diimplementasikan dan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

“Kita ketahui bersama untuk Lampung Selatan memang konsen dengan kesehatan dan Kabupaten Lampung Selatan termasuk Kabupaten yang sudah UHC. Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini, masyarakat Kabupaten Lampung Selatan bisa terlindungi semua kesehatannya,” ujar Eka.

Lanjut Eka, bahwa kerjasama ini merupakan bentuk  nyata  kehadiran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan untuk memastikan seluruh masyarakatnya terlindungi dalam Jaminan Sosial Kesehatan terdaftar sebagai peserta JKN yang dikelola BPJS Kesehatan. saat ini seluruh penduduk Kabupaten Lampung Selatan sudah terlindungi program JKN dan telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) karena dari jumlah penduduk sebanyak 1.086. 243 jiwa sdh 100% persen penduduk terdaftar Program JKN.

Tidak lupa Eka juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas koordinasi dan kerjasama yang sangat baik terjalin selama tahun 2023 ini, semoga dengan perpanjangan Perjanjian Kerjasama ini, di tahun 2024 kerjasama yg sudah terjalin sangat baik  dapat terus ditingkatkan sehingga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh penduduk Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Nuim Mubaraq mengatakan, dalam upaya meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan, perjanjian tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan yang dapat diakses oleh peserta Program JKN di wilayah tersebut. Dengan penandatanganan perpanjangan ini, diharapkan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan semakin merata dan berkualitas.

“Alhamdulillah ini rangkaian proses yang kita laksanakan minggu lalu secara maraton membahas pasal-perpasal karena mungkin ada tambah kurang pasal yang kita sepakati sesuai pengalaman di tahun 2023,” ungkapnya.

Penandatanganan perpanjangan kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten.

“Kami ucapkan terima kasih atas seluruh dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang sangat luar biasa, proses penandatangan Perjanjian Kerjasama hari ini, Kabupaten Lampung Selatan menjadi Pemerintah Daerah pertama di Lampung yang sudah melaksanakan proses perpanjangan kerjasama, hal ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sangat konsen dalam memastikan penjaminan kesehatan bagi masyarakatnya,” tutup Nuim.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Lampung Selatan Pastikan 100 Persen Warganya Terlindungi JKN Tahun 2024

Trending Now

Iklan

iklan