Suaralampung.com, Palembang- Dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban, LPKA Kelas I Palembang memindahkan 6 orang narapidana, Selasa (02/04/2024).
Narapidana yang dipindahkan terdiri dari dan orang narapidana yang melanjutkan masa pidana nya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas Ila Tanjung Raja.
Pelaksanaan pemindahan 6 orang narapidana ini dikawal oleh Kasubsi Registrasi, Kasubsi Adm. Wasgakin dan juga staf. Selain itu pemindahan dilakukan dalam rangka pembinaan.
Kepala LPKA Kelas I Palembang mengatakan tujuan dari pemindahan narapidan ini adalah untuk meningkatkan pembinaan yang bisa di berikan kepada narapidana tersebut.
"Karena di Lapas dewasa mereka diberikan pelatihan kerja untuk bekal mereka jika selesai masa tahanan nantinya," tutur Kepala LPKA Kelas | Palembang