Suaralampung.com, Bandarlampung- Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali didampingi Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Saiful Sahri dan Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto melakukan audiensi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Rabu (17/04).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang merupakan wujud 3+1 Kunci Pemasyarakatan. Kerjasama yang telah terjalin selama ini terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, khusus nya pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
P4GN merupakan upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Budi Wibowo,
menyambut hangat kedatangan rombongan di ruang kerja. Kadivpas Kusnali memperkenalkan diri dan membahas issue aktual yang perlu diselesaikan demi kelancaran tugas dan fungsi.
Dalam kesempatan itu, Kusnali menyampaikan terima kasihnya kepada Kepala BNNP Lampung atas sambutan baik yang diterima dalam kunjungan tersebut.
Kadivpas juga menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung program-program yang dicanangkan oleh BNNP Lampung khususnya dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika di Lapas dan Rutan jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung.