Sah ! Kejari Lampung Barat Luncurkan Sistem Pesagi Kembar Untuk Optimalisasi Pos Pelayanan Hukum (PPH) dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat

Iklan

Sah ! Kejari Lampung Barat Luncurkan Sistem Pesagi Kembar Untuk Optimalisasi Pos Pelayanan Hukum (PPH) dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat

Kamis, Juli 04, 2024 | 23:29 WIB 0 Views Last Updated 2024-07-04T16:29:54Z




Suaralampung.com, Lampung Barat —   Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan mempermudah proses penerimaan pengaduan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat secara resmi meluncurkan Sistem Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat Digital Kejaksaan Negeri Lampung Barat (Pesagi Kembar) pada, Kamis (04/07)
 
Sistem ini diharapkan dapat memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum atau ingin menyampaikan pengaduan, serta menjadi support system dalam pelaksanaan tugas di tiap bidang pada Kejari Lampung Barat, ucap Kasi Intel Ferdy Andrian di sela-sela peluncuran.

Peluncuran Sistem Pesagi Kembar merupakan tonggak penting bagi Kejaksaan Negeri Lampung Barat dalam era digitalisasi pelayanan publik. Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan hukum dan mengajukan pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor kejaksaan, sehingga lebih efisien dan menghemat waktu.

Fitur Unggulan Sistem Pesagi Kembar yaitu berupa Pelayanan Hukum Digital, yang berguna memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan konsultasi hukum secara online, mempercepat proses penanganan kasus hukum dengan solusi yang tepat.

Kemudian Pengaduan Terintegrasi yaitu masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atau laporan secara digital yang akan ditangani dengan transparansi dan akuntabilitas oleh kejaksaan.

Selanjutnya, Aksesibilitas Luas yang dapat diakses melalui berbagai perangkat seperti smartphone, tablet, dan komputer, memastikan bahwa layanan ini dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat di seluruh wilayah Lampung Barat khususnya dan seluruh wilayah Indonesia umumnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M. Zainur Rochman, SH., MH, melalui Ferdy Andrian selaku Kasi Intelijen, menyampaikan bahwa peluncuran sistem ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik dan responsif. Sistem Pesagi Kembar adalah langkah konkret untuk mendekatkan layanan kami kepada masyarakat, mempermudah proses pengaduan, dan memastikan bahwa setiap laporan ditangani dengan cepat dan transparan,” ujarnya.

Dengan adanya Sistem Pesagi Kembar, masyarakat Lampung Barat diharapkan dapat lebih mudah mengakses layanan hukum dan merasa lebih percaya diri dalam menyampaikan pengaduan atau laporan. Inisiatif ini juga diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan dan sistem penegakan hukum secara keseluruhan.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang Sistem Pesagi Kembar, informasi lengkap dapat diakses melalui situs web resmi Kejaksaan Negeri Lampung Barat, media sosial Instagram, atau Layanan Hotline Kejari Lampung Barat di nomor 0812-5000-0907.

"Peluncuran Sistem Pesagi Kembar, Kejaksaan Negeri Lampung Barat semakin mantap dalam langkahnya untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjawab kebutuhan hukum masyarakat dengan lebih baik," tutur
Kasi Intel Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian dalam keterangannya kepada awak media.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sah ! Kejari Lampung Barat Luncurkan Sistem Pesagi Kembar Untuk Optimalisasi Pos Pelayanan Hukum (PPH) dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat

Trending Now

Iklan

iklan