Way Kanan: Dewan Perwakilan Cabang(DPC)Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten waykanan, mengapresiasi Pihak polda Lampung dan Polres waykanan Atas Ditangkap nya Salah Satu Diduga Pelaku Pengeroyokan Ormas LMPI Saat Aksi Damai Di Tugu Simpang Empat Negeri Baru Kabupaten way kanan.
Hal tersebut diungkapkan Lansung oleh Idrus Ketua (GRIB) Jaya Kabupaten waykanan. Pada Sabtu 10 Agustus 2024.
Kami dari Jajaran pengurus dan Anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Kabupaten waykanan Mengapresiasi atas kinerja Polda Lampung dan polres waykanan atas keberhasilan nya Menangkap salah Satu Diduga pelaku Pengeroyokan Terhadap Anggota LMPI Kabupaten waykanan.
Keluarga Besar GRIB Jaya Kabupaten waykanan juga berharap Kepada pihak kepolisian untuk Terus mengusut Tuntas Siapa Saja yang terlibat dalam penyerangan Terhadap Ormas LMPI ,dan terus mengejar jika masih ada pelaku lain yang ikut serta dalam pengeroyokan tersebut.
Diberitakan sebelum nya.
Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Lampung dan Satreskim Polres Way Kanan, Berhasil Menangkap Diduga Pelaku Pengeroyokan Ormas LMPI di tempat persembunyiannya di Desa Talang Padang, Kecamatan, Buay Pemancar, Kabupaten Ogan Komring Ulu (OKU) Selatan Sumatera Selatan.
Penangkapan terduga pelaku inisial (F) pada Jumat sekira pukul 08.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan oleh Penyidik pelaku (F) mengakui dirinya terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban (S) secara bersama dengan rekannya yang kini masih buron.
Tim Gabungan dari Ditreskrimum Polisi Daerah Lampung dan Satreskim Polres Way Kanan dalam proses penangkapan dugaan pengeroyokan pelaku (F) tidak sedikit pun melakukan perlawan kepada petugas, kemudian terduga pelaku langsung di gelandang ke Markas Kepolisian Resort Way Kanan untuk pemeriksaan lebih dalam lagi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan atas adanya penangkapan pelaku yang terlibat pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama,
Dalam kegiatan penangkapan tersebut,pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung di bawa ke Mako Polres Way kanan guna penyelidikan lebih lanjut,"kata Umi (09/08/2024).
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Lampung tersebut menyatakan masih memburu pelaku yang lainnya.
"Tim saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang lainnya," Terang Umi.
Desakan penangkapan terhadap terduga pelaku pengeroyokan atas anggota ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) sendiri adalah banyak nya desakan dari berbagai elemen Masyarakat yang lain yangmana telah meresahkan warga sekitar Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way kanan atas peristiwa malam berdarah pada (08/08/2024) kemarin.
Untuk proses Penyelidikan lebih lanjut kini terduga pelaku (F) telah diamankan di Mapolres Way Kanan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya ini, Umi menambahkan, pelaku (F) akan dipersangkakan pelanggaran tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 170 KUHP. (Tayib)