Suaralampung.com, Brebes — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes melaksanakan penggeledahan blok hunian warga binaan secara serentak, Sabtu (11/10) dini hari pukul 00.00 WIB. Dalam koordinasi yang rapi, Lapas Kelas IIB Brebes bersinergi bersama personel TNI dan Polri, melaksanakan penggeledahan serentak sebagai bagian dari langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Penggeledahan dilakukan dengan fokus pada barang-barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal, senjata tajam, narkoba, serta benda lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi tentang razia serentak di seluruh lapas/rutan.
“Penggeledahan malam ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Kami bersinergi dengan TNI dan Polri agar langkah deteksi dini gangguan kamtib berjalan maksimal dan kondusif,” ujar Gowim.
Gowim menegaskan seluruh kegiatan dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai SOP, dengan tetap menghormati hak-hak warga binaan.
Hasil penggeledahan menunjukkan situasi aman dan terkendali, tanpa adanya temuan barang berbahaya yang menonjol. Penggeledahan berlangsung lancar, disertai pemeriksaan intensif di sejumlah kamar hunian.
Melalui kegiatan serentak ini, Lapas Brebes menegaskan kesiapannya mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas jajaran petugas Pemasyarakatan.