Suaralampung.com, Sukadana — Dalam rangka menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Koramil Sukadana, Sabtu malam (25/10). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah konkret pemberantasan Handphone, Narkoba, dan Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA.
Razia dimulai pada pukul 21.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan situasi aman dan kondusif. Kegiatan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Mario Fillie, serta melibatkan anggota Koramil Sukadana, jajaran staf pengamanan, dan anggota regu pengamanan Rutan Sukadana.
Sebelum pelaksanaan, seluruh petugas mendapat pengarahan teknis dan pembagian tugas untuk memastikan jalannya razia secara tertib, profesional, dan humanis. Proses razia dilakukan menyeluruh dengan pemeriksaan badan dan penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib Rutan, seperti kipas, sendok stainless, botol kaca, kartu remi, hanger besi, korek api dan barang terlarang lainnya yang dapat menimbulkan gangguan kamtib.
Mario menegaskan hasil razia kali ini petugas tidak menmukan adanya handphone dan narkoba, yang menandakan upaya pembinaan dan pengawasan di lingkungan Rutan Sukadana berjalan dengan baik.
Kepala Rutan Sukadana, Farizal Antony, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan.
“Kami terus berkomitmen menegakkan aturan dan memastikan Rutan Sukadana bersih dari handphone, narkoba, serta praktik pungli. Razia gabungan ini juga merupakan bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Karutan.
Lebih lanjut, Karutan juga mengapresiasi dukungan dari Koramil Sukadana yang turut berpartisipasi dalam kegiatan pengamanan tersebut. Sinergi lintas sektor ini dinilai penting dalam memperkuat upaya deteksi dini serta memperkokoh koordinasi antara Rutan dengan aparat keamanan daerah.
Selanjutnya, seluruh barang hasil razia disita dan akan dimusnahkan sesuai prosedur. Dengan kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Sukadana menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah-langkah preventif dalam rangka mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari segala bentuk pelanggaran.





