Suaralampung.com, Lampung — Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony, menghadiri sekaligus melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Rabu (20/11).
Kegiatan strategis yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Lmapung tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan memiliki arah kerja yang selaras dengan kebijakan prioritas Kemenimipas.
Kegiatan diawali dengan arahan langsung dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang, yang menegaskan pentingnya penyelarasan target antara Kanwil dan seluruh UPT sebagai fondasi akuntabilitas kinerja pemasyarakatan. Dalam penegasannya, Kakanwil Jalu menjelaskan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan dokumen strategis yang akan menjadi ukuran utama evaluasi capaian kinerja sepanjang tahun 2025.
Perjanjian Kinerja bukan hanya formalitas tahunan, tetapi kontrak kerja yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh. Setiap target harus selaras dengan arah kebijakan Kemenimipas dan diwujudkan melalui kinerja nyata di lapangan.
"Saya meminta seluruh jajaran berkomitmen penuh untuk menjaga integritas, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan bahwa setiap indikator kinerja dapat kita capai bersama,” tegas Kakanwil Jalu Yuswa Panjang.
Seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Lampung hadir dan melaksanakan penandatanganan dokumen Perjanjian Kinerja secara berurutan. Dokumen tersebut mencakup target operasional, indikator keberhasilan, serta fokus program sesuai prioritas Kemenimipas.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Sukadana, Farizal Antony, turut menegaskan komitmen dalam menjalankan seluruh target yang telah ditetapkan. Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan komitmen moral dan profesional bagi kami di Rutan Sukadana.
"Kami siap bekerja lebih terukur, lebih responsif, dan lebih akuntabel dalam mendukung kebijakan Kemenimipas serta memastikan seluruh layanan pemasyarakatan berjalan optimal sepanjang tahun 2025,” ujar Karutan Sukadana.
Dengan terlaksananya penandatanganan ini, Rutan Kelas IIB Sukadana memperkuat komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperluas inovasi layanan, dan memastikan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.




