Bandar Lampung — Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas I Bandar Lampung, Rizqi Putra Sandika, bersama Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ari Julio, melaksanakan kegiatan diskusi dan koordinasi dengan Kasubdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Polda Lampung.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam hal pengawasan, pencegahan, dan penanganan potensi penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan pemasyarakatan. Diskusi juga membahas dinamika tindak pidana siber yang berpotensi berdampak pada keamanan dan ketertiban rutan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah strategis peningkatan koordinasi teknis, pertukaran informasi, serta penguatan pemahaman terkait modus dan pola kejahatan siber yang terus berkembang. Hal ini dinilai penting guna mendukung pelaksanaan tugas pengamanan dan pelayanan tahanan secara profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid antara Rutan Kelas I Bandar Lampung dan Polda Lampung, khususnya Subdit Cyber, dalam rangka menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan teknologi informasi.




