Bandar Lampung – Langkah antisipasi dan deteksi dini secara konsisten terus diwujudkan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung. Pada Rabu, 15 April 2026, tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal kembali bergerak ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan kontrol dan pengawasan secara menyeluruh di area blok hunian warga binaan.
Kegiatan penyisiran ini dilakukan dengan tingkat kewaspadaan tinggi guna memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran tata tertib. Sasaran utama dari operasi pengawasan ini adalah untuk menyapu bersih peredaran narkotika, kepemilikan telepon seluler secara ilegal, hingga mencegah terjadinya praktik pungutan liar di dalam lingkungan pembinaan. Semua tindakan pengamanan ini dilaksanakan berlandaskan pedoman operasional yang ketat.
Meskipun dilakukan dengan sangat tegas, proses pemeriksaan tetap mengedepankan prinsip saling menghargai. Pendekatan yang humanis menjadi pedoman utama agar para warga binaan dapat bersikap kooperatif selama petugas melakukan pengecekan di setiap sudut kamar hunian. Terkait pelaksanaan tugas di lapangan tersebut, Kepala Seksi Keamanan, M. Ryzcho Sakanandy, memberikan penekanan instruksi yang sangat jelas kepada seluruh anggota tim yang bertugas.
"Tindak tegas segala bentuk pelanggaran, namun pastikan tetap kedepankan pendekatan yang humanis sesuai arahan Kalapas," ucap M. Ryzcho Sakanandy.
Melalui rutinitas kontrol pengamanan yang terukur dan memanusiakan manusia ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung dapat terus terjaga dengan sangat kondusif. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang benar benar bersih, aman, dan mendidik.




