Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Kembali Menghadirkan Layanan Sikupi

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Kembali Menghadirkan Layanan Sikupi

Minggu, Juni 07, 2026 | 12:09 WIB 0 Views Last Updated 2026-06-07T05:09:33Z
Banda Aceh — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali menghadirkan layanan Sikupi (Siap Melayani Paspor Sembari Ngopi) di area car free day (CFD) Kota Banda Aceh. Layanan yang berlangsung pada Minggu (07/6) mulai pukul 06.30 WIB ini dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk mengurus dokumen perjalanan luar negeri di akhir pekan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono, mengatakan bahwa layanan Sikupi dihadirkan sebagai upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat melalui konsep yang santai, mudah dijangkau, namun tetap profesional.

“Pelayanan Sikupi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat, khususnya pada akhir pekan saat kegiatan car free day berlangsung,” katanya.

Guna memastikan proses pelayanan berjalan optimal dan sesuai standar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan bersama Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono turut hadir langsung ke lokasi untuk memonitor pelaksanaan kegiatan.

Dalam peninjauannya, Kakanwil mengapresiasi inovasi jemput bola ini. Ia sempat berdialog dengan beberapa pemohon serta memberikan arahan kepada petugas di lapangan agar tetap mengedepankan nilai humanis dan ketelitian, meski pelayanan dilakukan di ruang terbuka dengan konsep yang santai. Kehadiran para pimpinan ini menegaskan komitmen jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh dalam mengawal langsung kualitas reformasi birokrasi di tingkat Unit Pelaksana Teknis.

Dari hasil pelaksanaan di lapangan, Kantor Imigrasi Banda Aceh berhasil melayani sebanyak 9 permohonan paspor yang terdiri atas 6 permohonan paspor baru dan 3 permohonan penggantian paspor.

Menurut Bambang Tri Cahyono, antusiasme masyarakat terhadap layanan paspor di ruang publik menunjukkan bahwa kebutuhan akan pelayanan yang fleksibel dan adaptif terus meningkat.

“Kami ingin menghadirkan suasana pelayanan yang lebih mudah dan nyaman bagi masyarakat. Dengan konsep sembari ngopi di area CFD, masyarakat dapat mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi pada hari kerja,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa layanan Sikupi juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik keimigrasian yang mengedepankan kemudahan akses, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan di bawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Kembali Menghadirkan Layanan Sikupi

Trending Now

Iklan

iklan