LBH BOW & Partners Law Firm Berikan Konsultasi Hukum Gratis Bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Bandar Lampung

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

LBH BOW & Partners Law Firm Berikan Konsultasi Hukum Gratis Bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Bandar Lampung

Jumat, Juni 26, 2026 | 13:03 WIB 0 Views Last Updated 2026-06-26T06:03:11Z
Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung menerima kunjungan dari LBH BOW & Partners Law Firm dalam rangka pelaksanaan penyuluhan dan konsultasi hukum gratis bagi warga binaan. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Lapas dengan lembaga bantuan hukum dalam memberikan edukasi serta meningkatkan pemahaman hukum bagi warga binaan sebagai bagian dari proses pembinaan.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik/Giatja), Gustin Angraeni, yang menyampaikan apresiasi atas kepedulian LBH BOW & Partners Law Firm dalam memberikan layanan konsultasi hukum kepada warga binaan.

Dalam sambutannya, Gustin menyampaikan bahwa edukasi hukum memiliki peran penting dalam proses pembinaan di Lapas.

"Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi yang positif. Melalui penyuluhan dan konsultasi hukum, diharapkan warga binaan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajibannya, sehingga dapat menjalani masa pidana dengan lebih bijaksana serta memiliki bekal pengetahuan hukum ketika kembali ke masyarakat," ujar Gustin Angraeni.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Direktur Utama LBH BOW & Partners Law Firm, Prabowo Febrianto, yang membahas Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam pemaparannya, Prabowo menjelaskan berbagai ketentuan dasar dalam KUHAP, mulai dari hak-hak tersangka, terdakwa, dan terpidana, proses penegakan hukum, hingga pentingnya memahami mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

Materi disampaikan secara interaktif sehingga warga binaan dapat mengajukan berbagai pertanyaan terkait permasalahan hukum yang dihadapi maupun hal-hal yang ingin mereka pahami. Setelah sesi penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan konsultasi hukum gratis yang diberikan secara langsung oleh tim LBH BOW & Partners Law Firm kepada warga binaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan memperoleh pemahaman hukum yang lebih komprehensif, meningkatkan kesadaran hukum, serta mengetahui hak-hak yang dimiliki sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung dalam menghadirkan pembinaan yang humanis melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis guna mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.

#PemasyarakatanPastiBermanfaat #LapasPerempuanBandarLampung #KanwilDitjenpasLampung #DitjenPAS #LBHBOWAndPartners #KonsultasiHukumGratis #KUHAP #PembinaanWargaBinaan #SadarHukum #BanggaMelayaniBangsa
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LBH BOW & Partners Law Firm Berikan Konsultasi Hukum Gratis Bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Bandar Lampung

Trending Now

Iklan

iklan