Krui — Rutan Kelas IIB Krui melaksanakan penggeledahan kamar hunian yang diawali dengan Apel dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Krui Jonli Oswan, S.H., M.H pada, Rabu 10 Juni 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Ka. KPR, Kasubsi Yantah, Kasubsi Pengelolaan, Staf KPR & Regu Pengamanan II.
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan oleh anggota regu pengamanan IV dan bantuan staff, sejumlah 12 personil dan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Penggeledahan dilaksanakan pada kamar hunian 1 -5 Blok Tuhuk dan kamar hunian wanita.
Setelah pengeluran warga binaan kegiatan razia dilaksanakan dengan teliti diperiksa setiap sudut kamar agar kamar hunian bebas dari barang yang dapat menimbulkan adanya gangguan Kamtib.
Dalam pelaksanaan razia, ditemukan beberapa barang yang bisa saja menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, diantaranya berupa :
- 8 buah korek gas
- 5 buah potongan sikat gigi
- 2 buah Pulpen
- 1 buah Botol Kaca
- 1 kotak jarum pentul
- 3 buah kaca
- 8 buah tali-temali
Ka.KPR dalam kegiatan ini berpesan kepada para warga binaan agar ikut serta dalam menjaga keamanan, kebersihan dan ketertiban Rutan Krui, serta mengingatkan para petugas untuk selalu menjalankan SOP dalam bekerja, jangan sampai ada gangguan terjadi. Barang-barang tersebut telah diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk di musnahkan.





