Muara Tebo — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo turut berpartisipasi dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tingkat Kabupaten Tebo Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo di Aula KPU Kabupaten Tebo, Rabu (1/7).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Plh. Kasubsi Registrasi Lapas Muara Tebo, Ivan Aditya, bersama Staf Registrasi, Arya Putra. Pelaksanaan rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1/2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Tebo yang menetapkan pelaksanaan PDPB Triwulan II sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 53/PK.01-BA/1509/2026.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintah, penyelenggara pemilu, serta pemangku kepentingan lainnya sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas perkembangan pemutakhiran data pemilih, termasuk pencermatan terhadap data penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih maupun perubahan data yang terjadi selama periode berjalan.
Kehadiran Lapas Muara Tebo menjadi bagian penting dalam penyampaian data terkait warga binaan yang berpotensi masuk dalam daftar pemilih sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga hak konstitusional setiap warga negara tetap dapat terpenuhi.
Plh. Kasubsi Registrasi Lapas Muara Tebo, Ivan Aditya, mengatakan, keikutsertaan kami dalam rapat pleno ini merupakan bentuk komitmen Lapas Muara Tebo dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas melalui penyajian data warga binaan yang akurat, valid, dan selalu diperbarui sesuai ketentuan. Sinergi dengan KPU menjadi langkah penting untuk memastikan hak pilih warga binaan tetap terlindungi.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Lapas Muara Tebo terus memperkuat koordinasi dengan KPU Kabupaten Tebo dan instansi terkait guna mendukung terselenggaranya proses pemutakhiran data pemilih yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang berkualitas.





