Menggala – Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Moeh Ali Puspa Kesuma, Romadhon Angga Putra, dan Ridho Alimudin mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung dalam kegiatan pemberian pembekalan kepada jajaran petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Menggala, Rabu (8/7).
Kegiatan pembekalan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemasyarakatan melalui penguatan integritas, profesionalisme, serta peningkatan motivasi kerja. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana penyamaan persepsi terhadap kebijakan pimpinan sehingga seluruh petugas dapat melaksanakan tugas dan fungsi Pemasyarakatan secara optimal, profesional, dan bertanggung jawab.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung menekankan pentingnya penerapan tata nilai PRIMA sebagai landasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Seluruh petugas juga diingatkan untuk senantiasa mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), menjaga integritas, serta mengedepankan deteksi dini sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Pendampingan yang dilakukan oleh Bapas Kelas II Kotabumi merupakan bentuk sinergi antar Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam mendukung implementasi kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kolaborasi yang solid diharapkan mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta mewujudkan tata kelola Pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan seluruh petugas Rutan Kelas IIB Menggala semakin memiliki kapasitas, kapabilitas, dan komitmen dalam menjalankan tugas secara berintegritas. Penguatan kompetensi aparatur menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga marwah institusi Pemasyarakatan sekaligus mewujudkan pelayanan yang berkualitas, humanis, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.





