Nusakambangan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap pada Selasa, 7 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memohon dukungan dan memperkuat sinergi dalam percepatan pemenuhan persyaratan penerbitan Sertifikat Izin Operasional Klinik (SIOK) di lingkungan Lapas.
Koordinasi ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi warga binaan. Dengan terbitnya SIOK, penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Klinik Lapas diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memenuhi standar pelayanan kesehatan yang berlaku.
Melalui sinergi antara Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, diharapkan seluruh proses pemenuhan persyaratan administrasi maupun teknis dapat segera diselesaikan, sehingga pelayanan kesehatan bagi warga binaan semakin optimal, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.





