LAMPUNG SELATAN -Pemerintah desa Marga Kaya Angkat Bicara dengan Tegas Paparkan Realisasi anggaran Dana Desa Tahun 2025 serta realisasinya dengan total Anggaran Dana Desa yang diterima oleh Pemerintah desa Marga Kaya sebesar Rp.599.115.200.(Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Seratus Lima Belas Ribu Dua Ratus Rupiah) Jumat.(14/8/2026)
Diketahui bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 menyebabkan penundaan atau tidak cairnya sebagian penyaluran Dana Desa karena adanya pengetatan syarat administrasi, batas waktu pelaporan, serta pergeseran prioritas alokasi anggaran yang belum terserap atau belum memenuhi ketentuan earmark. Kebijakan ini memicu kendala likuiditas di tingkat desa sehingga Dana Desa non aermark tidak cair.
Saat memberikan keteranganya Sugiri selaku kaur keuangan didampingi Mujimin Kepala desa Marga Kaya mengatakan dan menjelaskan dengan tegas bahwa pada Pos anggaran APBDEs dan Untuk kegiatan musyawarah non-reguler (musdus/rembug warga) Bukan Dipecah atau spliting, akan tetapi dalam penyusunan anggaran ada Kode Rekening Bidang Kegiatan, Sub Bidang Kegiatan dan Paket Kegiatan, sesuai dengan kode rekening di aplikasi SISKEUDES.Terang Sugiri.
Untuk Biaya Kegiatan Operasional Perkantoran yang dimaksut, ada bebrapa pos biaya yang dianggarkan, adapun Kegiatan Operasional Pemerintah desa sbb:
a. Belanja ATK
b. Belanja Makan Minum
c. Belanja Perjalanan Dinas
d. Biaya Langganan Internet
e. Honor PKPKD
Sumber Dana tersebut bersumber dana dari DD, DLL, dan PBH, Buakan Full dari DD.Sambungnya.
Untuk Insentif RT Terealisasi sebesar Rp.110.000.000,00 (22 org X Rp. 500.000,’ X 10 bulan) Pemerintah Desa Marga Kaya Mempunyai Hutang tahun anggaran 2025 untuk Insentif Rt selama 2 bualan, dikarenakan DD Nonearmark Tahap tidak tersalur Ke penerintah Desa. Dan ditahun 2026 Untuk isnsentif RT yang terhutang sudah lunas/selesai dibayarkan.Ungkapnya.
Untuk dana yang dterima oleh Desa Marga Kaya dari sumber dana DD, ADD,,Dll dan PBH tahun 2025 tidak terealisasi semua, Pemerintah Desa marga Kaya di akhir tahun 2025 masih ada saldo di rekening desa sebesar Rp. 28.226.625.Tegas Sugiri.
Jadi total DD tahun 2025 yang dietrima oeleh pemerintah desa marga kaya sebesar Rp. 599.115.200,bukan sebesar Rp. 649.042.898, dan tidak hanya besumber dana dari Dana Desa, melainkan dari sumber dana ADD,,PBH dan Dana Lainya.Tutup Sugiri.(***)





