BANDAR LAMPUNG — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi mengambil bagian dalam penguatan kolaborasi antara jajaran Pemasyarakatan Lampung dan perguruan tinggi. Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, mendampingi Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, M. Hilal, dalam audiensi dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Rabu (12/8/2026).
Audiensi tersebut menjadi ruang strategis untuk membuka peluang kerja sama antara jajaran Pemasyarakatan dengan perguruan tinggi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, khususnya pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.
Tidak hanya membahas aspek kelembagaan, pertemuan tersebut turut membuka peluang kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengembangan sumber daya manusia, serta pengabdian kepada masyarakat.
Bagi Bapas Kotabumi, keterlibatan perguruan tinggi memiliki arti penting dalam memperkuat kualitas pembimbingan klien. Pendekatan akademik dan pengabdian kepada masyarakat dapat dikembangkan untuk mendukung program pembimbingan yang lebih edukatif, humanis, dan sesuai dengan kebutuhan klien.
Afan Sulistiono turut mendorong agar jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi dapat dikembangkan secara berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan reintegrasi sosial membutuhkan dukungan berbagai pihak, sehingga Pemasyarakatan tidak dapat bekerja sendiri.
Kolaborasi tersebut juga membuka peluang bagi Bapas Kotabumi untuk mengembangkan berbagai bentuk kegiatan yang dapat meningkatkan kapasitas klien pemasyarakatan sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam proses reintegrasi.
Dari Kampus untuk Penguatan Pemasyarakatan
Penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi semakin relevan di tengah arah transformasi Pemasyarakatan yang menempatkan manusia dan manfaat bagi masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sendiri menegaskan bahwa 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satu arah program tersebut adalah pemberdayaan warga binaan serta penguatan berbagai upaya yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam konteks Bapas, semangat tersebut diterjemahkan melalui penguatan pembimbingan, pemberdayaan, dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi salah satu bentuk kolaborasi untuk memperluas sumber daya dan pengetahuan yang dapat mendukung proses tersebut.
Langkah ini juga sejalan dengan semangat Asta Cita, khususnya pembangunan sumber daya manusia serta penguatan kehidupan sosial dan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Presiden Prabowo menempatkan delapan misi Asta Cita sebagai arah besar transformasi bangsa menuju Indonesia maju.
Dengan demikian, sinergi Pemasyarakatan dan perguruan tinggi bukan sekadar kerja sama antarlembaga. Lebih jauh, kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pembimbingan yang mampu memberikan bekal kepada klien agar dapat kembali ke masyarakat secara produktif.
Bapas Kotabumi Perluas Jejaring
Bagi Bapas Kelas II Kotabumi, audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperluas jejaring kelembagaan sekaligus memperkuat posisi Bapas sebagai bagian penting dalam proses reintegrasi sosial.
Kehadiran Afan Sulistiono dalam audiensi bersama jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Lampung menunjukkan komitmen Bapas Kotabumi untuk mengambil bagian aktif dalam membangun kolaborasi lintas sektor.
Ke depan, sinergi dengan UIN Raden Intan Lampung diharapkan dapat berkembang menjadi program konkret yang menyentuh langsung kebutuhan klien pemasyarakatan, baik melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat maupun pengembangan kapasitas.
Audiensi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pertemuan ini sekaligus menjadi langkah awal untuk membangun kolaborasi yang lebih luas antara Pemasyarakatan dan dunia akademik.
Bapas Kelas II Kotabumi terus mendorong Pemasyarakatan yang kolaboratif, humanis, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial, sehingga proses pembimbingan tidak berhenti pada pendampingan administratif, tetapi benar-benar mampu mempersiapkan klien untuk kembali menjadi bagian yang produktif di tengah masyarakat.





